Minggu, 10 Juli 2011

SESAT PIKIR PERTAMBANGAN PASIR BESI DI PANTAI SELATAN


            Kebijakan Pemerintah Daerah II Kabupaten Blitar yang memberikan izin pertambangan di Pantai Jebring. Saat ini pembangunan jalan menuju pantai perawan ini, sudah dibangun dan rencananya pada tanggal 8 Juli 2011 ini pertambangan pasir besinya dimulai. Perusahaan pengelolanya dari Surabaya, dan hasil tambang akan langsung dibawa ke China dan Taiwan.
            Kebijakan ini, perlu mendapatkan pengawalan dari semua elemen masyarakat di Kabupaten Blitar. Mengingat banyaknya pantai di Blitar selatan dan hampir semuanya mengandung pasir besi. Sehingga sangat mungkin pantai selatan akan ditambang semuanya, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
            Pengalaman pertambangan di Pantai Pasur dan Serang, seharusnya menjadikan mata Pemerintah Kabupaten Blitar terbuka, dan menemukan konsep pertambangan yang lebih pro masyarakat dan lingkungan. Pertambangan di Pasur dan Serang yang saling bertolak belakang satu sama lain menghadirkan rujukan bagi konsep pertambangan pasir besi di Kabupaten Blitar.
            Pantai Pasur, yang dieksploitasi oleh tiga perusahaan, tanpa membawa Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Telah mendatangkan kerusakan pantai Pasur yang luar biasa. Sedangkan tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar pantai tidak naik. Masyarakat hanya menjadi buruh ditengah kekayaan alam sekitar. Tatkala pasir besi Pasur habis, ketiga perusahaan lari dan tidak melakukan kewajiban reklamasi lahan pertambangan. Hancur sudah tradisi nelayan Pasur, karena kehancuran Pantainya.
            Sementara Serang, memberikan contoh pada kita semua dengan pertambangan rakyatnya. Pertambangan rakyat, telah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar pantai. Memberikan kesejahteraan kepada mereka yang menerima resiko langsung kerusakan alam. Mengingat eksploitasi yang dilakukan rakyat dengan peralatan yang sederhana, sehingga proses perusakan pantai dan proses perbaikan alam berjalan beriringan. Hari ini, Pantai Serang tetap asri seperti tidak pernah ditambang.
            Pengalaman dua pertambangan di pantai selatan ini, seharusnya menjadikan pemerintah sadar dan telah menemukan konsep pertambangan yang pro masyarakat dan lingkungan. Pemberian izin pertambangan di dusun Banyuurip buat eksploitasi pasir besi di pantai Jebring kepada perusahaan di Surabaya tersebut akan mengulang sejarah kelam di Pasur.
            Jalan memang sudah dibangun sampai ke pantai, masyarakat dijanjikan bekerja di perusahaan pertambangan tersebut sebagai buruh tambang, dan banyak sekali janji manis perusahaan. Namun, jalan akan rusak tatkala pasir besi sudah habis dieksploitasi, rakyat akan menganggur kembali, pantai rusak tanpa reklamasi.
            Jika ada kenaikan tingkat kesejahteraan buruh, maka sesungguhnya secara presentasi lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan tingkat kesejahteraan perusahaan. lalu apa keuntungan pertambangan tersebut bagi masyarakat lokal, sama sekali tidak ada. Yang didapat oleh masyarakat lokal ke depan hanya kerusakan pantai, kerusakan jalan karena keluar masuknya truk, hilangnya budaya sebagai petani.
            Kenapa Pemerintah Kabupaten tetap memberikan izin? Apa yang didapat? Saham di perusahaan tidak dikuasai oleh Pemerintah. Mungkin hanya pajak, namun berapa jumlah pajak yang masuk dibandingkan dengan penderitaan rakyat dan kerusakan lingkungan. Kenapa rakyat yang selalu dikorbankan? Pertanyaan – pertanyaan yang sampai saat ini belum terjawab.
            Atau ini akibat demokrasi liberal. Yang menurut John S Mills, adanya perselingkungan antara elit politik dengan pelaku ekonomi, dalam proses pembuatan kebijakan. Elit politik membutuhkan dana kampanye untuk mempertahankan kekuasaannya, sedangkan pengusaha butuh aturan legal untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
            Namun, apapun yang terjadi dibelakang kebijakan eksploitasi sumber daya alam di pantai selatan saat ini merupakan bentuk Sesat pikir pembuat kebijakan. Sesuatu yang membuat penulis mengatakan wajar jika angka kemiskinan di Kabupaten Blitar selalu naik.

Oleh: Jaka Wandira
Sekretaris Jenderal Paguyuban Petani Aryo Blitar