Rabu, 08 Desember 2010

PENDIDIKAN


SEMAKIN BANYAK ANGGARAN, MAHAL DAN TIDAK BERKWALITAS

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan bagi masyarakat moderen. Ini terjadi karena persoalan masyarakat yang semakin hari semakin berkembang dan membutuhkan banyak sekali strategi pemecahannya. Dengan tingkat pendidikan berkwalitas diharapkan masalah – masalah yang dialami oleh masyarakat dapat diselesaikan/dikurangi. Karena pendidikan memberikan strategi hidup dan menjalani, menyelesaikan permasalahan hidup. Tentunya pendidikan tidak sepenuhnya diserahkan kepada lembaga pendidikan dan pasar karena ini menyakut masalah kebutuhan dasar warga negara sehingga negara berkewajiban untuk memberikan segala fasilitas pendidikan hingga bercipta pendidikan yang murah dan berkwalitas.
Dalam amanah Undang – Undang Dasar 1945 hasil amandemen, dinyatakan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja baik Nasional maupun Daerah harus menyediakan dana minimal 20 % dari total Anggaran. Sehingga diharapkan pendidikan yang murah dan berkwalitas dapat tercipta. Perubahan tersebut mengacu pada kwalitas pendidikan masyarakat Indonesia yang masih rendah. Sebagian besar disebabkan oleh biaya hidup yang semakin mahal terutama saat krisis, sehingga banyak anak usia sekolah yang harus meninggalkan bangku sekolah guna membantu orangtua mencukupi kebutuhan keluarga. Selain karena mahalnya biaya pendidikan itu sendiri. Dengan adanya dana dari negara, maka tidak ada alasan bagi warga negara untuk tidak sekolah, sebagaimana program wajib belajar yang diselenggarakan oleh negara.
Tentunya program pendanaan tersebut harus dikawal dengan ketat oleh semua elemen yang pro terhadap perbaikan kwalitas pendidikan di negeri ini. Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling korup. Jika, tanpa pengawalan yang ketat, maka dana tersebut hanya akan masuk pada kantng – kantong orang yang tidak bertanggungjawab. Kemauan politik untuk bersih dari korupsi dan membangun pendidikan sebagai dasar pembangunan Sumber Daya Manusia yang kompetitiflah yang akan mempengaruhi keberhasilan program – program dibidang pendidikan.
Selain permasalahan anggaran pendidikan yang tinggi juga harus disiapkan sebuah kurikulum yang mampu menjawab tantangan jaman, dengan tidak melupakan kearifan lokal sebagai bagian dari pendidikan. Sehingga pendidikan mampu diterima hingga akar – akarnya diseluruh kawasan, karena hanya pendidikan dengan menjadikan kearifan lokal sebagai bagian darinya akan tercipta pendidikan yang menyentuh pada permasalahan dimasyarakat. Inilah yang dilakukan oleh negara – negara timur yang saat ini sedang menjadi maestro dunia (China dan India). Menggabungkan kebudayaan dan modernisasi yang sedang berkembang didunia.

Semakin Banyak Anggaran Semakin Mahal
Anggaran pendidikan 20%, kini sudah termasuk gaji guru dan dosen, sehingga sebenarnya anggaran tersebut  banyak yang digunakan sebagai gaji pegawai pendidikan dibandingkan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan itu sendiri. Ini merupakan bentuk pencidraan terhadap semangat untuk membangun pendidikan di negeri ini. Yakni anggaran 20% tersebut, tidak termasuk gaji guru dan dosen namun untuk biaya pendidikan mulai dari SPP, buku dan lain – lain sehingga biaya pendidikan menjadi terjangkau.
Namun kenyataan dilapangan, pendidikan sudah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan, karena didunia ini tidak ada orang yang rela anaknya bodoh. Sekarang, pendidikan lebih mahal dibanding sebelum adanya anggaran pendidikan minimal 20% tersebut. Tentunya keberadaan anggaran itu menjadi pertanyaan bagi kita semua terutama aktivis dibidang pendidikan. Padahal negara sudah melarang bagi sekolah untuk menarik bayaran dari siswanya. Yang memang menjadi tanggungjawab dari negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang murah dan berkwalitas.
Berbagai strategi dilakukan oleh beberapa sekolah dengan alasan peningkatan kwalitas dan pembedaan jenis sekolah, yang pada akhirnya bermuara pada persoalan ekonomi, persoalan makanan, persoalan perut semata. Semua bisa menjadi ladang jualan mulai dari seragam sekolah, tas hingga kaos kaki dijual disekolah tersebut. Sekolah tidak ubahnya seperti mal yang menyediakan berbagai kebutuhan, asalkan mempunyai uang semuanya dapat dibeli. Tanpa campur tangan negara sebagai pemegang amanah UUD’45 guna mencerdaskan kehidupan negara. Semangat koprorasi telah masuk dalam dunia pendidikan kita.
Pendidikan semakin mahal, sehingga wajar ada buku yang menyindir keadaan ini dengan judul “orang miskin dilarang sekolah”. Ini disebabkan biaya pendidikan yang semakin mahal, sehingga yang mampu menjangkau pendidikan pendidikan terutama pendidikan tinggi hanya mereka yang mempunyai pendapatan tinggi. Sementara masyarakat miskin yang berharap dari dunia pendidikan dapat mengubah nasibnya justru terhalang oleh biaya pendidikan yang mahal. Sementara negara terkesan lepas tangan terhadap pendidikan dan menjadikannya sebagai bidang yang dapat dikomersilkan, yang dibuktikan dengan keberadaan UU BHP. Untungnya UU tersebut dibatalkan oleh Makamah konstitusi.
Pendidikan Tidak Berkwalitas
Dengan anggaran pendidikan yang demikian besar tersebut (hingga 20%lebih) baik yang berasal dari APBN maupun APBD Propinsi dan Kota/Kabupaten, ternyata belum mampu mengangkat pendidikan Indonesia kepada kwalitas yang diinginkan. Ini terbukti dengan peringkat perguruan Tinggi di Indonesia yang terus mengalami penurunan dibandingkan dengan peringkat Perguruan tinggi didunia internasional termasuk dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Dimana peringkat tertinggi Perguruan tinggi Indonesia selalu kalah dibandingkan dengan Perguruan tinggi dari kedua negara. Padahal 30 tahun yang lalu, kedua negara ini menjadikan Indonesia sebagai kiblat pendidikannya. Dengan mengirimkan banyak mahasiswanya ke Indonesia dan mengambil guru Indonesia untuk mengajar dikedua negara.
Sekarang murid Indonesia tersebut telah menyalip Indonesia dalam penndidikan, ilmu pengetahuan. Sehingga tidak heran jika kedua negara tersebut sekarang lebih sejahtera dibandingkan dengan kita. Karena dunia pendidikan, kwaqlitas sumber Daya manusianya lebih baik dibandingkan dengan kita. Sekarang tinggal kita bagaimana menggarap anggaran pendidikan yang sebesar ini dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanah konstitusi.

Jumat, 03 Desember 2010

KORUPSI : PENGHANCUR PERADAPAN


 
Negara dengan kekayaan alam yang luar biasa seperti Indonesia. Dengan total kekayaan 36% dari Sumber Daya Alam didunia ini. Sampai sekarang masih merangkah dan terus berkubang dalam keterbelakangan. Padahal sudah lebih dari setengah abad negara ini merdeka, dan berhak untuk mengatur Pemerintahan sendiri yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Karena pada prinsipnya negara dibuat atas dasar kontrak antara rakyat dengan penguasa (pemerintah), untuk mengelola segala kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Tentunya kondisi tersebut, merupakan paradoks. Dan telah terjadi kesalahan dalam mengelola negara oleh aparat negara di negeri ini. Amanah yang telah diberikan oleh rakyat kepada penguasa, telah dikhianati yang dibuktikan dengan ketidakadaan pelayanan publik yang baik serta semakin tingginya tingkat pelanggaran, terutama korupsi.
Otonomi daerah yang dibuat sebagai antitesis dari Pemerintah yang bersifat tersentralistik, otoriter selama orde baru (yang menerapkan fasis secara politik dan kapitalistik secara ekonomi), ternyata justru mengotonomikan pula korupsi. Munculah raja – raja kecil didaerah – daerah. Pemilihan umum/pilkada yang dipilih rakyat secara langsung tanpa pendidikan politik telah semakin menjadikan korupsi semakin merajalela. Karena saat mulai menjabat, mereka harus membeli suara rakyat.
Dalam data yang dibuat oleh “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) – Hongkong dan Transfarency Internasional – Jerman. Indonesia menempati negara paling bawah dari tingkat pemberantasan Korupsi di kawasan Asia Fasifik. Sementara dalam peringkat dunia tahun 2010 ini, Indonesia menempati posisi 110 dari 178 negara dengan indeks 2,8. secara nilai tetap dibandingkan dengan tahun 2009, meskipun secara posisi naik 1 peringkat dari 111 dari 180 Negara.
Sementara penegak hukum, yang juga terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, justru antara satu dengan yang satu dengan yang lain tidak ada kerjasama dan saling serang. Ini terlihat dalam kasus Cicak vs Buaya ditahun kemarin. Untuk kasus keluarnya Gayus, semua lepas tangan dan menyatakan bahwa tahanan yang ada di rumah tanahan Brimob bukanlah tanggungjawab institusinya.
Perjuangan untuk pemberantasan Korupsipun kadang harus berhenti karena, para pejuangnya terkena uang suap. Kita dapat melihat benderang kasus Century, yang kini bisu...hanya karena Sri Mulyani pergi. Bagaimana kasus BLBI dan korupsi berjama'ah lainnya yang dulu mewarnai media kita...
Pemberantasan Korupsi, terkait erat dengan pembangunan yang dilaksanakan di negeri ini. Kita dapat melihat kwalitas bangunan yang semakin hari semakin memprihatinkan. Padahal dana pembangunan semakin meningkat. Mentalitas untuk melakukan korupsi sudah menjalar kesemua lapisan masyarakat dan semua sektor.

Sebab – sebab Korupsi
Orang melakukan Korupsi mempunyai beberapa sebab antara lain:
Pertama,Permasalahan ekonomi. Dimana orang elakukan korupsi disebabkan karena rendahnya tingkat penghasilan atau karena kebutuhan yang sifatnya mendesak. Sehingga dengan terpaksa melakukan korupsi. Jiga tidak mendesak maka tdak akan melakukan korupsi. Hal ini, sering dilakukan oleh kalangan ekonomi menengah kebawah. Kedua, lemahnya penegakkan supremasi hukum/keadilan di Indonesia. Dimana hukum dapat diperjualbelikan dan ditawar sehingga bagi yang kaya hukum merupakan alat untuk keluar dari jerat hukum dan menindas yang lemah. Penegakkan yang masih tawar – menawar menyebabkan efek jera dari hukuman tidak mengena pada diri orang yang melakukan pelanggaran. Sehingga sering sekali terjadi pengulangan yang sama terkait permasalahan korupsi dengan aktor yang sama pula.
Ketiga, Faktor Politik, dengan adanya politik liberal (demokrasi langsung) dalam memilih pimpinan daerah yang tidak diimbangi dengan pendidikan politik telah menyebabkan terjadinya apatisme politik dan mobilisasi massa oleh calon. Sehingga terjadi transaksi politik yang bersifat pragmatis. Calon yang terpilih akan merasa tidak mendapatkan amanah dari rakyat tapi membeli dari rakyat. Transaksi ini akan diganti oleh rakyat melalui pajak yang tiap tahunnya dibayar, dan mengisi 70% dana APBN, yang tidak dikembalikan kepada peningkatan kesejahteraan rakyat, namun dikorupsi oleh mereka yang jadi tersebut.
Keempat,Pengelolaan keuangan negara yang tidak transparan. Undang – undang transparansi publik ternyata belum dapat berlaku secara efektif sebagai alat bagi masyarakat guna melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Sementara bagi birokrasi, memberitahukan pengelolaan keuangan negara didepan masyarakat akan menjadikannya diawasai oleh masyarakat terutama mereka yang kritis terhadap anggaran.
Kelima, Terjadinya Nepotisme dalam pengangkatan – pengangkatan pegawai baik swasta maupun negeri. Sehingga ada kesan balas dendam saat seseorang sudah menduduki jabatan yang tinggi. Hal ini membuat siapapun untuk melakukan korupsi guna secepat mungkin mendapatkan uangnya kembali.
Keenam, belum selesainya pembangunan karakter bangsa. Hal ini menjadikan warga negara tidak memilkirkan kembali negara dan bangsa namun lebih mementingkan diri – sendiri dan keluarganya. Dan berpikir pragmatis hanya untuk saat ini tidak untuk masa yang akan datang. Bagaimana generasi kedepan merupakan urusan generasi depan.

Solusi yang Harus Diambil
Berdasarkan sebab – sebab korupsi diatas dapat diambil beberapa Solusi yang cerdas untuk segera mengambil langkah – langkah yang tepat guna menyelesaikan musibah nasional yang bernama korupsi ini.
Pertama,kesejahteraan Sosial atau masyarakat adil dan makmur harus segera diwujudkan dengan segala upaya. Yang perlu ditekan disini adalah keadaan yang adil dulu baru menuju kemakmuran, bukan sebaliknya.dalam hal ekonomi, harus disusun berdasarkan azas kegotongroyongan dan semangat untuk melindungi ekonomi rendah, karena korupsi dapat terjadi saat seseorang kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan. Ini terbukti bahwa kebanyakan korupsi terjadi di negara – negar yang secara ekonomi sedang bekembang atau terbelakang. Sedangkan negara – negara maju mengalami kecenderungan sedikit dalam hal korupsi.
Kedua, Penegakkan supremasi hukum yang tegas dan jelas, tanpa perlu pandang bulu, sehingga akan dapat dilakukan dengan baik. Dalam hal ini, negara Indonesia dapat menirukan pemerintah China dan Singapura (dan ini sudah menjadi wacana pada 1988). yakni khusus untuk kasus korupsi diterapkan azas pembuktian terbalik bukan azas hukum praduga tak bersalah. Sehingga seseorang yang pada masa akhir jabatannya harus dapat menerangkan peningkatan kekayaan yang diluar gaji yang diberikan oleh negara kepada keadilan. Yang tidak dapat memberikan keterangan maka dinyatakan bersalah, dan dihukum. Kemudian, khusus untuk kasus korupsi, hak untuk tidak dihukum berdasarkan azas sambung renteng, harus ditiadakan karena orang lain juga menikmati harta kekayaan hasil korupsi tersebut. Anak, Istri juga dapat menerima hukuman selama mereka memakan uang hasil korupsi tersebut. Kalau penjara penuh tidak perlu membuat penjara, namun mempekerjakan koruptor secara sosial dalam pekerjaan kasar. Sehingga mereka merasaka penderitaan rakyat yang uangnya dikorupsi. Tentu saja semua itu, harus dilakukan dengan terlebih dahulu mengemballikan uang negara yang dikorupsi. Sehingga negara memperoleh kembali uangnya sebagai modal pembangunan, namun dapat membuat efek jera kepada koruptor.
Untuk masalah besarnya hukuman dapat dilakukan dengan memberikan hukuman berdasarkan Upah Minimum Kota yang bersangkutan. Karena uang yang dikorupsi (terutama milik negara), pada prinsipnya juga merugikan warga negara lain. Sebagai contoh, Si A, melakukan korupsi sebesar Rp. 1 M, di Kab. B dengan UMR Kab. B sebesar Rp. 1.000.000,-/bulan. A sebenarnya telah memakan jatah 1.000 orang dalam 1 bulan atau memakan uang makan 1 orang untuk 1.000 bulan. Sehingga jika terbukti maka A, akan mendapatkan hukuman minimal 1.000 bulan penjara.
Ketiga, Pengembalian format pemilihan pimpinan daerah kepada DPRD kemungkinan terbesar akan dilaksanakan, karena hal tersebut sudah hampir pasti mendapat sambutan dari anggota DPR – RI yang notabene merupakan wakil dari partai politi. Namun Korupsi yang disebabkan oleh demokrasi liberal tidak serta merta akan dapat diatasi. Karena pendidikan politik dan kesadaran politik warga negaralah yang menjadi kunci, kemungkinan untuk terjadi korupsi yang disebabkan oleh faktor politik dapat dikurangi.
Keempat, diperlukan adanya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Anggaran Pedapatan dan Belanja baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Sehingga pembangunan benar – benar bersifat partisipatoris. Untuk pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan, sehingga rakyat mengetahui pengelolaan keuangan yang pada dasarnya merupakan hasil dari pajak yang dipungut dari rakyat. Dan dari sumber Daya Alam yang dikelola oleh negaa untuk sebesar - besarnya bagi kepentingan rakyat. Sehingga rakyat berhak tahu arah kebijakan dan sumber serta penggunaan keuangan negara.
Kelima,Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi pegawai negeri maupun swasta harus membayar sejumlah uang kepada jaringan tersebut. Sehingga orang bekerja akan selalu berpikir agar uangnya segera balik modal, tanpa memperdulikan kwalitas dari pekerjaannya tersebut, dan yang menjadi korban hal itu adalah warga negara, pertama karena tidak mendapatkan pelayanan publik yang maksimal, kedua, uang negara akan menjadi bancak an.Budaya ini, sempat dikurangi dengan adanya panitia seleksi calon pegawai yangdilakukan oleh lembaga independent. Namun, ternyata tetap saja terjadi nepotisme. Untuk menghilangkan kesan nepotisme, dipakailah cara menempatkan orang – orang diluar kota dan tukar jatah dengan pejabat luar kota.
Sehingga diperlukan panitia seleksi yang benar – benar independen dan identitasnya harus dirahasiakan. Sehingga yang terpilih jadi pegawai mempunyai standarisasi yang jelas dan dapat dipertagunggungjawabkan kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat bukan pangreh praja. Dan memastikan bahwa pegawai yang dipilih dapat menduduki jabatan yang sesuai denganb latar belakang pendidikannya sesuai dengan amanat reformasi birokrasi. Sehingga dia dapat bekerja sesuai dengan keahliannya, tidak tergantung pada senang – tidak senangnya atasan kepadanya.
Keenam, Harus diakui bahwa pembangunan karakter bangsa indonesia sebagai bangsa yang besar berhenti seketika saat soekarno, jatuh dari tampuk kepemimpinan nasional. Sejak saat itu belum ada blue print yang jelas terkait pembangunan karakter bangsa ini. Dan hanya menjadi wacana semata dikalangan elit, tentang perlunya pembangunan karakter bangsa, sambil memberikan contoh mengkorupsi uang rakyat. Pembangunan kesadaran sebagai satu bangsa Indonesia, dan bangsa yang besar yang setara dengan bangsa – bangsa lain harus kembali ditanamkan. Saat ini kita hanya menjadi bangsa peniru kebudayaan bangsa lain, hanya membeo, tanapa mengenal jatidiri kita sendiri. Pemerintah sebagai wakil negara harus melakukan pendidikan terkait pembangunan karakter bangsa ini, sejak dini. Tanpa harus membeda – bedakan latar belakangnya. Mengembalikan Kebudayaan satu departemen dengan pendidikan merupakan salah satu wujud konkrit yang harus dilakukan oleh pemerintah. Karena pembangunan karakter bangsa sangat erat kaitannya dengan kebudayaan dan pendidikan. Namun saat ini kebudayaan merupakan bagian dari pariwisata dan dikomersilkan.
Korupsi Penghancur Kebudayaan
Selama 300 tahun kita dijajah oleh perkumpulan dagang Belanda yang bernama VOC. Mereka menguasai monopoli perdagangan mulai dari rempah – rempah hingga minyak. Tentunya VOC mendapatkan untung yang sangat besar dari monopoli tersebut. Sampai dapat membayar utang – utangnya selama perang dunia kesatu. Namun VOC tidak dapat bertahan lama di Indonesia dan kemudian Hindia – Belanda dipegang langsung oleh negeri Belanda. Keruntuhan VOC tidak disebabkan adanya perlawanan yang terus – menerus dari pejuang Indonesia. Namun dalam sejarahnya VOC runtuh karena banyak terjadi korupsi disegala tingkatan manajemennya.
VOC yang memegang segalanya secara monopooli di Negeri yang sama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dapat runtuh karena korupsi. Sekarang kita memang sudah merdeka secara politik, namun banyak sekali perdangan, Sumber Daya alam, perbankan, Informasi dan komunikasi di Indonesia ini dikuasi oleh asing. Yang artinya secara kedaulatan VOC saat itu lebih kuat dibandingkan dengan Indonesia saat ini. Berarti semakin mudah Indonesia untuk dapat dikatakan sebagai negara gagal dan mungkin runtuh karena Korupsi.
Semoga semangat hari anti Korupsi yang kita peringati setiap tanggal 9 Desember dapat menjadi titik tolak dalam pembasmian korupsi di Negeri tercinta ini. Terima kasih... MERDEKA

Dari Presidium ke Dewan Pimpinan Pusat


Mampukah menjawab persoalan kebangsaaan Indonesia

Perubahan bentuk kepemimpinan nasional Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dari Presidium yang besifat Kolektif koligial dengan menumpukan gerakan pada Sekretaris Jenderal ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang lebih mudah cara pengambilan keputusannnya dan menumpukan pada ketua Umum DPP. Diharapkan akan mampu menjadikan PA GMNI lebih cepat dalam pengambilan keputusan guna menyikapi perubahan/keadaan sosial kemasyarakatan di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari kondisi kebangsaan Indonesia yang semakin parah dan evaluasi intern Presidium PA GMNI selama 1 periode Kemarin.
Perubahan sendiri dilakukan dalam Kongres II PA GMNI di Grand City Surabaya yang diadakan pada tanggal 26 – 28 Nopember 2010. Kongres dibuka oleh wakil Presiden RI Boediono, dalam pidato pembukaan tersebut wakil Presiden RI ini berpesan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan para kader bangsa yang nasionalis patriotik. Patriotik merupakan tindakan nyata/implementasi dari nasionalisme seseorang untuk bangsa dan negara. Semua orang dapat dikatakan sebagai nasionalis namun belum tentu patriotik.
Sementara untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat terpilih Pak De Karwo (Gubenur Jawa Timur) sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI dan Ahmad Baskara sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP. Pasangan calon ini terpilih secara aklamasi setelah pasangan calon yang lolos dari pembalonan menyatakan mengundurkan diri. Dari total 17 DPD dan 215 DPC yang hadir dalam kongres tersebut, pasangan yang lolos dalam proses pembalonan antara lain, Soekarwo – Ahmas Baskara seratus suara lebih, Djarot Syaiful Hidayat – jan Pier Permata (32), Soekarwo – Riyad Osca Dhalik (23). Kemudian Djarot Syaiful Hidayat mengundurkan diri, sehingga pasangan Soekarwo – Ahmad Baskara terpilih secara aklamasi.

Persoalan Kebangsaan
GMNI sebagai organisasi kemahasiswaan yang dikenal nasionalis, tentunya alumni  GMNI yang tergabung dalam Persatuan alumni GMNI mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan Indonesia saat ini. Terutama persoalan keadilan sosial yang bertumpu pada pengentasan kemiskinan. Karena saat ini lawan terbesar nasionalisme bukanlah globalisasi, kosmopolitan atupun separatisme. Namun lebih pada kesnjangan sosial yang terjadi. Nasionalisme tanpa keadilan sosial akan menyebabkan terjadinya kerusuhan yang juga berimbas pada separatisme.
Terwujudnya keadilan sosial dengan memberikan akses sebesar – besarnya kepada masyarakat Indonesia untuk mempunyai alat produksi merupakan sebuah jalan yang nyata, karena kepemilikan alat produksilah yang dapat menghilangkan kemiskinan. Serta perlindungan kepada ekonomi lemah dai pasar dan kalangan ekonomi kuat. Bukan membeiarkan mereka bersaing dalam satu ring, sehingga dapat dipastikan bahwa ekonomi kuat akan selalu memenangkan persaingan tersebut.
Alumni GMNI yang saat ini banyak memimpin daerah – daerah diharapkan akan mampu menciptakan hal tersebut, karena itu merupakan tanggungjawab dan bentuk rasa patriotisme yang harus dijaga setiap kader GMNI.
                Permasalahan kebangsaan Indonesia juga dialami dalam bidang hukum, sebagaimana dikatakan oleh ketua Makamah Konstitusi Mahfud MD, dalam seminar pada Kongres tersebut. Yang menekankan penegakan tidak hanya penegakan supremasi hukum, namun lebih kepada penegakan supremasi keadilan. Karena hukum yang tertulis saat ini belum tentu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat Indonesia. Sehingga kita jangan terjebak dalam dogma supremasi hukum, tapi supremasi keadilan. Dipesankan oleh beliau, bahwa PA GMNI juga harus mampu menegakan supremasi keadilan tersebut. Karena supremasi keadilan merupakan awal terwujubnya masyarakat adil dan makmur sebagaimana cita – cita pendiri bangsa ini.
               
                Mampukah DPP Menjawab
                Dengan permasalahan yang telah dirumuskan baik dalam seminar maupun dalan kongres PA. GMNI kedua kemarin diselesaikan/ dijalankan oleh DPP PA GMNI? Tentunya hal itu merupakan harapan yang besar bagi kita semua sebagai kader GMNI di Indonesia. Karena keberadaan alumni yang berhasil dalam menjalankan ideologi akan membuktikan bahwa GMNI sukses dalam pendidikan kader – kadernya sebagai kader bangsa. Semoga dengan format kepemimpinan yang merupakan cerminan dari demokrasi terpimpin ini mampu menjawab persoalan kebangsaan Indonesia, yang merupakan tugas nyata kader bangsa sebagai halnya PA. GMNI.
                Selamat dan Sukses Kongres II PA. GMNI DI SURABAYA

Kamis, 18 November 2010

PERTANIAN: BASIS PEMBANGUNAN DI KAB. BLITAR


Pertarungan memperebutkan kursi Bupati dan wakil Bupati telah usai, meskipun komisi Pemilihan Umum Kab. Blitar belum mengumumkan pemenangnya secara resmi. Namun masyarakat telah mengetahui pemenangnya melalui penghitungan cepat yang dilakukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Baik itu tim sukses kedua pasangan calon, Komite Independen Pemantau Pemilu, Lembaga survei maupun yang lain. Dalam penghitungan cepat yang dilakukan oleh berbagai pihak tersebut, dapat disimpulkan bahwa pasangan Heri Nugroho - Rianto mampu mengungguli pasangan Arif Fuadi - Heri Romadhan.
            Pemilukada merupakan hasil dari proses Otonomi Daerah yang bertujuan untuk menciptakan suatu pemerintahan daerah yang akuntabel,  kridebel dan transparans. Dimana rakyat mempunyai hak untuk memilih pimpinan mereka sendiri ditingkat daerah. Kedekatan pimpinan daerah dengan masyarakat yang dipimpinnya diharapkan mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, yang pada akhirnya mampu mmenciptakan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur.
            Proses pembangunan yang dalam prosesnya dibuat secara bersama - sama dan/atau diawasi oleh rakyat (mulai dari perencanaan, penyusunan, pembuatan, penetapan, sosialisasi, implementasi hingga pengawasan) akan mampu mencipta pelayanan dan/atau pembangunan menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ini sangat penting, karena tanpa pelibatan masyarakat dalam proses pemerintahan akan cenderung terjadi pelanggaran dalam melaksanakan fungsi - fungsi pemerintahan.
            Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus siap menang dan menjalankan program - programnya sesuai visi dan misi selama kampanye. Ini sebagai konsekuensi logis dari sistem pemerintahan yang saat ini menjadi model di negara kita. Dimana visi dan misi calon bupati dan wakil Bupati akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah diwilayah.
            Pembangunan Kabupaten Blitar kedepan harus didasarkan kepada pembangunan dalam sektor pertanian. Hal ini sesuai dengan Psiko – history masyarakat kabupaten Blitar yang sejak dulu merupakan masyarakat Petani. Dan dalam sejarah, Blitar dikenal sebagai daerah penyangga logistik ibukota Kerajaan - Kerajaan yang berada di Jawa Timur. Karena keberadaan gunung Kelud sebagai sumber kesuburan tanah di Blitar. Sehingga pembangunan Kab. Blitar yang tidak mengandalkan atau bertumpu pada dunia pertanian merupakan bentuk pengingkaran terhadap sejarah Kab. Blitar sendiri.
            Saat ini, dari 1.259.784 jiwa penduduk kab. Blitar, 66, 69% merupakan petani maupun buruh tani. Sehingga dengan menjadikan dunia pertanian sebagai basis/pondasi pembangunan di Kab. Blitar, maka hasil – hasil pembangunan akan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas, tentunya dengan tidak mengabaikan sektor – sektor lain. Bukan menjadikan dunia pertanian sebagai bagian pembangunan, sebagaimana saat ini.
            Pada masa pemerintahan Herry Nugroho – Arif Fuadi (kini mereka harus cerai) selama lima tahun terakhir ini, kebanyakkan program pembangunan dialokasikan kepada perbaikan/pembangunan infrastruktur jalan di Kab. Blitar. Ternyata terbukti gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Blitar, alih - alih mengurangai angka kemiskinan. Prinsip pembangunan yang hanya memperbaiki/membangun fisik, terbukti gagal menyejahterakan masyarakat, karena masyarakat tetap tidak menguasai alat produksi yang dapat meningkatkan kesejahteraannya. Kini saatnya membangun manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan alat - alat prodduksi kepada rakyat.
            Sampai saat ini, petani didesa - desa masih belum mendapatkan peningkatan kesejahteraan yang berarti, meskipun program pemerintah telah sampai pada mereka. Paradigma yang terjadi pada masa Orde Baru, dimana pendanaan program - program masih saja bocor ditengah jalan, bahkan menjadi komoditas politik ditengah demokrasi liberal saat ini. Dimana, pejabat politik yang mempunyai keinganan untuk mempertahankan kekuasaannya harus merebut hati rakyat, bahkan membeli suara rakyat, yang salah satunya dengan menggunakan program pemerintah dengan barter suara dalam pemilihan umum.
            Permasalahan didunia pertanian tidak semata - mata permasalahan ketersediaan bahan produksi yang selama ini disediakan oleh Pemerintah. Bukan sekedar permasalahan pupuk yang harus disediakan setiap jelang musim tanam dan perlindungan terkait harga penjualan hasil panen. Namun permasalahan didunia pertanian sangatlah rumit.

            PERMASALAHAN SEKTOR PERTANIAN
            Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh petani kita antara lain; pertama, organisasi, perlu adanya penguatan organisasi petani, untuk menjadi organisasi yang mandiri, kuat dan berdaulat. selama ini , organisasi petani  yang benar - benar mampu berdiri secara mandiri, adalah mereka yang mengalami konflik/sengketa tanah dengan pihak lain, baik dengan perusahaan swasta, negara maupun dengan alat negara. Sementara petani yang sudah mempunyai tanah garapan, mengalami kecenderungan berorganisasi hanya saat ada bantuan tiba, dan tidak bersifat kontinyu dengan tujuan yang telah ditetapkan. Padahal sebuah golongan yang tidak mempunyai berorganisasi atau mempunyai organisasi namun lemah, akan cenderung tersisih/disisihkan dan termajinalkan/dimarjinalkan, karena tidak mempunyai posisi tawar dihadapan golongan lain.
            Kedua, Kebijakan pemerintah terkait dunia pertanian, yang cenderung menganggap sektor pertanian sebagai sektor kelas dua atau alternatif pembangunan. Sehingga pembangunan dalam bidang pertanian selalu dianaktirkan meskipun secara kuantitas masyarakat Blitar banyak petani. Yang menyebabkan tidak adanya perlindungan bagi petani terkait ketersediaan sarana produksi pertanian. Ini dapat terlihat saat pemerintah selalu terlambat dalam penyediaan sarana produksi pertanian. Padahal siklus tanam, sejak dahulu hingga sekarang tetap dan dapat dijadikan sebagai evaluasi, tidak mengulangi keterlambatan persediaan sarana produksi pertanian setiap tahunnya. Dan tentunya jaminan harga hasil produksi dipasaran harus dilakukan oleh pemerintah, tidak diserahkan kepada mekanisme pasar.
            Ketiga, Program yang dijalankan oleh Pemerintah selama hanya bersifat jangka pendek yang tidak berkesinambungan dan tidak berhubungan antara satu dengan lainnya (pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan dll) tidak ada satu koordinasi dan merupakan bentuk politik etis. Program yang masuk sektor pertanian selama ini hanya bersifat temporer tanpa ada kelanjutan dari program tersebut, sehingga tidak dapat dilanjutkan. Karena Tidak ada tujuan jelas dari program - program yang ada.   Sementara, dinas - dinas yang terkait dengan dunia pertanian, dalam menjalankan program cenderung sektoral dan tanpa koordinasi untuk pembangunan sektor pertanian.
            Kondisi politik yang menerapkan suara terbanyak dalam pemilihan anggota legislatif telah merubah paradigma pembangunan. Yang dulu masih mempunyai konsep dan tujuan jelas, kini hanya sekedar untuk memuaskan masyarakat atau untuk menepati janji wakil rakyat yang jadi kepada pemilihnya. Sebagai konsekuensi pemenuhan janji - janji politik selama kampanye, termasuk dalam sektor pertanian. Sehingga bantuan/subsidi sarana produksi menjadi tidak adil.
            Keempat, struktur Penguasaan, pemilikan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber - sumber agraria yang tidak adil. Di Kab. Blitar dari total luas 158.879 Km², lahan pertanian hanya tersedia 19%, padahal jumlah petani dan buruh tani di Kab. Blitar mencapai 66,69% dari 1.179.975 jiwa, Sementara, perkebunan baik swasta maupun negara menguasai 31%, Kehutanan menguasai 21%. Sehingga, masyarakat yang jumlahnya banyak hanya menguasai sumber - sumber agraria dalam jumlah sedikit, sedangkan badan usaha yang telah kaya menguasai lahan yang luas. Ini menunjukan struktur agraria yang tidak adil.
            Pembangunan pertanian tanpa perombakan struktur penguasaan, pemilikan, pengelolaan dan pemanfaat sumber - sumber agraria tidak akan pernah menyentuh kepada masyarakat luas dan cenderung terjadi bias kapitalis. Karena tanah merupakan alat produksi utama dalam dunia pertanian. Tanpa kepemilikan, penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah oleh petani penggarap, maka keuntungan dari hasil pertanian hanya akan menjadi milik mereka yang menguasai lahan yang luas.
           
            SOLUSI
            Dari permsalahan - permasalahan yang muncul tersebut, dapat diambil berbagai solusi. Sehingga petani benar - benar mampu menjadi petani yang mandiri, kuat dan berdaulat. Adapun penulis memberikan solusi sebagai berikut:
            Pertama, Penguatan organisasi tani. Bahwa perjuangan suatu kaum/golongan hanya dapat dilakukan dengan sukses jika dilakukan oleh kaum itu sendiri. Petani harus menyelamatkan dirinya sendiri, tanpa menggantungkan nasibnya kepada golongan lain. Namun bukan berarti, harus selalu bertentangan dengan golongan lain. Karena perjuangan dari golongan lain tentunya juga membawa kepentingan golongan lain juga.
            kekuatan petani terletak pada kekuatan gotong - royongnya dan etos kerja yang luar biasa. Sejak jaman feodal hingga sekarang posisi petani yang tidak pernah mengalami kemerdekaan sebagai subtantif, mampu bertahan. membuktikan bahwa dalam posisi yang lemah (dijajah terus sepanjang hayat), petani mampu bertahan. Kekuatan potensial ini, karena petani mempunyai kemampuan untuk bekerja keras dan gotong - royong. Namun kemampuan tersebut samapi saat ini belum diorganisir dengan baik oleh kalangan petani untuk menjadi kekuatan yang besar guna mendesakan kepantingan mereka menjadi sebuah kebijakan di pemerintah. saat kekuatan tersebut mampu diorganisir maka patani dengan sendirnya akan mengalami kedaulatan, yang akan menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraannya.
            kelas menengah yang mau dan mampu bekerja untuk kelas petani, hanya akan mendampingi petani, namun tidak akan mampu memerdekakan petani dari penjajahan bangsa sendiri seperti saat ini. Peranan kelas menangah hanya sebagai pendorong bagi gerakan kaum petani semata. Selebihnya adalah kaum petani yang melakukan perjuangan untuk merebut kemerdekaan yang hakiki.
            Kedua, anggapan bahwa peertanian hanya sebagai sector kedua harud dihilangkan karena secara jumlah masyarakat Kab. Blitar kebanyakan dari sector pertanian ini. Pemerintah harus mengutamakan sector pertanian sebagai basis untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Kab. Blitar. Sehingga pembangunan dan pengentasan kemiskinan akan berdampak luas bagi sebagian besar mesyarakat di Kab. Blitar. Tentu saja dengan tidak melupakan sector lain.Namun konsentrasi kepada salah satu sector telah terbutkti akan mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. Hal ini dapat dilihat dari hasil pembangunan yang diadakan di propinsi gorontalo, yang berkonsentrasi pada dunia pertanian khususnya petani jagung. Ini dapat dicontoh oleh Kab. Blitar untuk juga berkonsentrasi dalam pembangunan demi pengentasan kemiskinan. Tentunya mengutamakan petani karena factor jumlah dan angka kemiskinan yang besar diwilayah pedesaaan yang bermatapencaharian sebagai petani.
            Ketiga, Dalam menjalankan program di sector pertanian, pemerintah harus menerapkan tujuaqn jangka panjang dari program tersebut. Sehingga ada kesinambungan antara program  satu dengan program yang lain. Dan semua program tersebut diarahkan untuk menuju titik tujuan tersebut. Tahapan – tahapan untuk memajukan dunia pertanian harus dibuat, sehingga dapat dievalusi targetan yang dicapai oleh masing – masing tahapan tersebut.
            Guna menyukseskan program anadalan di bidang pertanian ini, Pemerintah harus juga mengerahkan semua potensi untuk mendukung dunia pertanian sebagai basis kepada sector – sector lain yang terkait. Seperti perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan lain – lain. Dengan adanya kerjasama antar sector yang tidak bersifat sektoral akan menjadikan hasil lebih cepat didapat. Dapat harus melihat sector mana yang sukses dan mendapatkan citra dari masyarakat. Namun lebih dilihaT sebagai kesuksesan bersama antar sector (pemerintah Kab. Blitar).
            Keempat, Perlu adanya perombakan penguasaan, pemilikan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber – sumber agrarian di kab. Blitar. Hal ini mengingat  struktur agrarian di kab. Blitar yang tidak adil. Sehingga pembangunan pertanian yang tidak melakukan perubahan terhadap struktur agrarian akan terjadi bias kapitalistik. Dimana pemilik  modal dan penguasa tanah saja yang mendapatkan keuntungan. Sementara petani gurem akan cenderung melakukan penjualan tanah terhadap petani besar.
Di kab. Blitar terdapat 28 titik sengketa pertanahan antara petani dengan swasta, PTP, Alat Negara, pemerintah daerah, maupun dengan pemerintah desa. Yang merupakan konflik pertanahan yang paling komplek dalam hal mereka yang berkonflik.  Sehingga sudah wajar jika melakukan perombakan agrarian harus ditempatkan sebagai salah satu bidang dalam pembangunan pertanian di Kab. Blitar.
Untuk menyikapi hal tersebut, sudah selayaknya pemerintah Kab. Blitar membentuk suatu Badan otoritas khusus tentang reforma Agraria, yang bertugas guna menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di 28 titik tersebut. Dan juga memfasilitasi petani untuk mendapatkan hak atas tanah, di tanah – tanah Negara yang ditelantarkan oleh pemegang Hak Guna Usaha (perkebunan). Dengan demikian maka, struktur agrarian di kab. Blitar akan berubah. Dan tanah terlantar mampu dimanfaatkan oleh Petani.

Jumat, 12 November 2010

MARHAENISME MENURUT TAFSIRAN BUNG KARNO


Bagi Soekarno ideologi marhaenisme adalah ideologi perjuangan bagi golongan masyarakat yang dimiskinkan oleh sistem kolonoalisme, imperialisme, feodalisme
dan kapitalisme. Untuk dapat memahami marhaenisme menurut Soekarno harus
menguasai dua pengetahuan :
Pertama : Pengetahuan tentang situasi dan kondisi Indonesia, dan
Kedua : Pengetahuan tentang Marxisme.
Soekarno berkali-kali menegaskan bahwa siapapun tidak dapat memahami marhaenisme jikalau tidak memahami marxisme terlebih dahulu. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan dengan alasan yang kuat pula bahwa marhaenisme adalah marxisme yang disesuaikan dengan kondisi dalam masyarakat Indonesia sendiri. Ketika Soekarno mencermati marxisme, Bung Karno menemukan bahwa marxisme terdiri dari 2 hal yang harus dibedakan ; filsafat materialisme dan histories materialisme. Bung Karno menilai filsafat materialisme yang atheis tidak sesuai dengan kehidupan Indonesia.
Menurut Soekarno historis-materialisme dapat digunakan sebagai metode berpikir  untuk menganalisa kehidupan sosial di Indonesia. Historis-materialisme bukanlah merupakan ajaran atau ideologi tetapi semata-mata merupakan teori sosial yang dapat dipergunakan untuk menganalisa keadaan sosial. Dengan menggunakan historis-materialisme sebagai pisau analisa, Bung Karno menemukan bahwa rakyat Indonesia yang sebagian besar adalah petani kecil, hidup menderita karena ditindas oleh sistem yang mengungkungnya, yaitu kolonialisme/ imperialisme bangsa asing yang merupakan anak kapitalisme, serta feodalisme bangsa Indonesia sendiri.
Akibat dari penindasan dan pemerasan dari sistem tersebut rakyat Indonesia tidak mampu mewujudkan tuntutan budi nuraninya. Berangkat dari pemikiran itu untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat yang tertindas maka Bung Karno melahirkan ideologi marhaenisme.
Marhaenisme adalah ideologi ajaran Bung Karno secara keseluruhan, didalam arhaenisme terkandung alur pemikiran yang konsisten, suatu ideologi yang membela rakyat dari penindasan dan pemerasan kapitalisme, kolonialisme/imperialisme serta feodalisme, dalam rangka membangun masyarakat adil-makmur dan beradab, bebas dari segala penindasan dan pemerasan, baik oleh bangsa atas bangsa maupun manusia atas manusia. Marhaenisme adalah pemikiran yang murni dicetuskan oleh Bung Karno dan berangkat ari kebutuhan hidup manusia yang paling substansial dan bersifat universal, yaitu Tuntutan Budi Nurani Manusia (The Social Consience of Man), yang menghendaki terwujudnya kesejahteraan hidup manusia yang hanya dapat terpenuhi apabila telah tercipta harmonisasi antara kemerdekaan individu dan keadilan sosial.
Pada kenyataannya tuntutan tersebut tidak dapat ditemukan pada saat itu, dan keprihatinan atas permasalahan (nasib bangsa Indonesia) inilah yang merupakan titik tolak dari pengkajian Bung Karno dalam melahirkan ideologi marhaenisme. Golongan masyarakat yang miskin dan melarat inilah yang disebut Soekarno marhaen. 
Rumusan marhaenisme ini dijelaskan Bung Karno sebagai berikut :
1.   Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan negara yang didalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen.
2.      Marhaenisme adalah cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum marhaen pada umumnya.
3.      Marhaenisme sekaligus sebagai asas dan cara perjuangan yang revolusioner menuju kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme.
Bung Karno juga menyebut marhaenisme merupakan sosio nasionalisme dan sosio demokrasi. Hal ini menurut
Soekarno dikarenakan nasionalisme kaum marhaen adalah nasionalisme yang berkeadilan sosial dan dikarenakan demokrasinya kaum marhaen adalah demokrasi yang berkeadilan social.
Pengertian marhaen yang merupakan asal-usul dicetuskannya ideologi marhaenisme  menurut Soekarno adalah golongan masyarakat miskin yang terdiri dari tiga unsure :
1.      Unsur kaum proletar Indonesia atau disebut kaum buruh.
2.      Unsur kaum tani melarat Indonesia.
3.      Unsur kaum masyarakat melarat Indonesia lainnya.
Soekarno juga menjelaskan golongan mana yang disebut dengan kaum marhaenis, yakni kaum yang mengorganisir berjuta-juta kaum marhaen dan yang bersama-sama dengan tenaga massa marhaen yang hendak menumbangkan sistem kapitalisme, imperialisme serta kolonialisme, dan kaum yang bersama-sama dengan marhaen membanting tulang untuk membangun negara dan masyarakat yang kuat, bahagia-sentosa, serta adil dan makmur.
Pernyataan ini semakin ditegaskan oleh Soekarno dalam pernyataannya : Pokoknya, Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan marhaenisme seperti yang saya jelaskan. Camkan bebar-benar ! setiap kaum Marhaenis berjuang untuk kepentingan kaum marhaen dan bersama-sama dengan kaum marhaen ! Pandangan Soekarno yang memperlihatkan kebenciannya terhadap sistem kapitalisme, imperialisme dan kolonialisme yang dianggapnya sebagai sumber mala petaka penyebab kemiskinan masyarakat indonesia dapat dilihat dari petikan pidatonya yang mensyaratkan perlunya kerjasama dengan kaum tertindas dalam merubah sistem yang eksploitatif :
Kita semua harus berjuang di tengah-tengah rakyat marhaen, membulatkan seluruh kekuatan marhaen, dan bersama-sama dengan kaum marhaen itu terus berjuang melawan kapitalisme, imperialisme, kolonialisme dan neo-kolonialisme dimanapun ia masih bercokol dan berada.
Seorang penulis Amerika Louis Fischer pernah mengumpamakan marhaenisme sebagai Smith-isme untuk masyarakat Amerika, karena di Amerika Smith adalah nama yang paling banyak dipakai oleh orang-orang kecil, dan andaikata Bung karno tidak berjalan-jalan ke Bandung Selatan tetapi di desa-desa sekitar Malang, dan ia berjumpa dengan pak Kromo atau pak Bakat maka ia tentu akan menamakan :
kromo-isme atau bakat-isme.
Ketika Bung Karno akan memberi nama terhadap masyarakat Indonesia yang tertindas oleh sistem yang eksploitatif, serta nama ideologi yang telah dipikirkannya Bung Karno bertemu dengan seorang petani kecil di desa Cigalereng, Bandung Selatan bernama Marhaen.
Bagi Bung Karno, Pak Marhaen adalah simbolisasi dari lapisan masyarakat yang merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia pada saat itu. Dia adalah seorang petani kecil yang memiliki alat produksi, bekerja dengan seluruh waktunya, tetapi tetap menderita karena hidup dalam sistem yang menindasnya. Marhaenisme yang ditafsirkan Soekarno sendiri dapat juga dilihat dari keputusan  Konfrensi Partindo pada tahun 1933 tentang marhaen dan marhaenisme yang populer:
1.      Marhaenisme, yaitu sosio nasionalisme dan sosio demokrasi.
2.      Marhaen, yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
3.     Partindo memakai perkataan marhaen, dan tidak proletar oleh karena perkataan proletar sudah termaktub didalam perkataan marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum yang melarat tidak termaktub didalamnya.
4.      Karena Partindo berkeyakinan, bahwa didalam perjuangan, kaum melarat menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai perkataan marhaen.
5.      Didalam perjuangan marhaen itu maka Partindo berkeyakinan, bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali.
6.      Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang didalam segala halnya menyelamatkan marhaen.
7.      Marhaenisme adalah pula cara perjuangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya, harus suatu cara perjuangan yang revolusioner.
8.      Jadi marhaenisme adalah ; cara perjuangan dan asas yang menghendaki  hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme.
9.      Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia, yang menjalankan marhaenisme.
Marhaenisme ajaran Bung Karno sebagai ideologi perjuangan bagi kaum marhaen memiliki asas perjuangan sesuai dengan watak dan karakter ideologi marhaenisme. Perjuangan kaum marhaenis dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta beradab memerlukan suatu strategi dan cara yang disebut asas perjuangan.Sosio nasionalisme bertujuan memperbaiki keadaan di dalam masyarakat sehingga tidak ada kaum yang tertindas, tidak ada kaum yang celaka, dan tidak ada kaum yang papa sengsara. Sosio nasionalisme bertujuan untuk mencari keberesan politik dan keberesan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rezeki. Sosio demokrasi lahir daripada sosio nasionalisme bertujuan mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki, dan tidak hanya mengabdi kepada kepentingan sesuatu yang kecil melainkan kepada kepentingan masyarakat.Sosio nasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang lapang dada, nasionalisme yang internasionalisme, nasionalisme yang bergetar hatinya untuk membela apabila melihat masih ada bangsa yang terjajah.Sosio nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berpandangan sempit dan menumbuhkan chauvinisme jingoisme, intoleran atau disebut xeno phobia. Sosio nasionalisme juga bukan nasionalisme yang hanya berorientasi pada  internasionalisme minded saja, tanpa memperhatikan harga diri atau identitas nasional atau disebut xeno mania.
Bagi marhaenisme, internasionalisme harus dibarengi oleh nasionalisme atau patriotisme dan disebut sosio nasionalisme. Sosio demokrasi meliputi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik hanya akan melahirkan political  power centris yang menyuburkan lairan yang berpedoman pada adagium  Thesurvival of the fittest, dalil sosial Darwinisme.
Demokrasi politik yang seperti ini berwatak liberalisme dan menjurus kepada free fight competition dan bertentangan dengan marhaenisme yang sosialistis. Dengan demikian demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sejajar dengan marhaenisme. Apabila marhaenisme dikembangkan maka akan melahirkan :
1.      Sosio nasionalisme menjadi nasionalisme, perikemanusiaan.
2.      Sosio demokrasi menjadi demokrasi, kedaulatan politik dan keadilan sosial.
Bung Karno dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari benang merah yang telah digariskan sejak tahun 1927 tentang marhaenisme, diantaranya :
1.      Marhaen adalah kaum melarat Indonesia yang terdiri dari buruh, tani, pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil lainnya. Soekarno sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh imperialisme.
2.      Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung, di dataran  rendah, di kota, di desa dan dimana saja. Marhaen itu ada yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan ada juga yang menganut animisme. Marhaen Indonesia ada yang kyai, pastor, pendeta, biksu, mpu atau dukun di kalangan PSII, Budi Utomo, TNI, KORPRI dan dimana saja.
3.      Kaum marhaen sesuai dengan kodratnya berupaya melepaskan belenggu  kemiskinan dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.
4.      Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan penindasan, penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan nasional, melalui demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
5.      Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan makmur hanya bisa dicapai dengan kemerdekaan nasional, dimana kemerdekaan itu hanyalahjembatan emas. Di seberang jembatan emas itu terbuka dua jalan. Satu jalan menuju masyarakat yang adil dan makmur, dan jalan satu lagi menuju masyarakat celaka dan binasa.
Marhaenisme adalah sublimasi daripada Manifesto Komunis dan Declaration Of Independence. Dari Manifesto Komunis diambil yang baik dan yang bermanfaat bagi perkembangan umat manusia, begitu pula dengan Declaration Of Independence. Oleh karena itu konsepsi marhaenisme memadukan kebebasan manusia dan solidaritassosial yang berdasarkan pada nilai-nilai manusia dan kemanusiaan. Konsepsi  marhaenisme adalah ideologi yang akan menggantikan ideologi komunisme dan kapitalisme.
Marhaenisme ajaran Soekarno bukanlah jalan ketiga seperti yang dicetuskan oleh Anthony Giddens, yang bertujuan untuk mendamaikan perbedaan antara 2 ideologi di Eropah antara kubu demokrasi sosial yang dinilai terlalu memberi kebebasan kepada negara untuk mengatur jalannya perekonomian masyarakat.dan kubu liberalisme yang dinilai terlalu liberal dengan politik ekonomi pasar bebas.
Ideologi jalan ketiga Giddens sangat berbeda dengan marhaenisme  dikarenakan jalan ketiga bukan lahir daripada antitesa terhadap kapitalisme melainkan upaya untuk mendamaikan sistem ekonomi pasar bebas dengan ekonomi demokrasi sosial. Marhaenisme lahir sebagai sebuah antitesa ataspenghisapan oleh kapitalisme dan imperialisme negara-negara maju terhadap negara-negara dunia ketiga. Jalan ketiga dinilai banyak pihak berhubungan erat dengan kebijakan-kebijakan neoliberal, dianggap dekat dengan pergerakan-pergerakan sayap kanan dan dianggap sebagai upaya untuk memodernisir wacana sosialisme-demokrasi di era globalisasi. Marhaenisme menekankan pentingnya pendidikan terhadap massa marhaen sementara jalan ketiga Giddens lebih mempersiapkan kelas pekerja untuk menghadapi pasar bebas. Ideologi aIternatif atau jalan ketiga (The Third Way ) merupakan kejenuhan historis terhadap segala bentuk ideologi yang menjenterah diantara keriuhan peradaban dunia seperti sosialisme dan kapitalisme. Jalan keriga juga  lahir karena peleburan cakrawala antara berbagai aliran ideologis untuk melahirkan suatu peradaban baru yang bernaung dibawah ideologi kemanusiaan. Inti dari marhaenisme adalah untuk mengganti kapitalisme dengan segala metamorfosanya dan marhaenisme adalah ideologi kiri yang merupakan antitesa  kapitalisme dan bukan ideologi kanan apalagi jalan ketiga.
Marhaenisme adalah ideologi yang berpijak pada nilai-nilainya sendiri bukan merupakan hasil revisi ataupun hasil damai antara kiri dan kanan. Visi Marhaenisme adalah terwujudnya masyarakat marhaenistis, yaiu masyarakat adil, makmur dan beradab berdasarkan kesederajadan dan kebersamaan yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan, bebas dari segala bentuk penindasan dan keterkungkungan (hegemoni), suatu masyarakat adil dan makmur material dan spiritual.
1.1  Azas
Azas adalah dasar atau pegangan kita yang walau sampai lebur kiamat, terus menentukan  sikap kita, terus menentukan duduknya nyawa kita. Azas adalah prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan untuk dapat mewujudkan visi yang telah dicanangkan. Azas Marhanisme yang merupakan hasil analisa Bung Karno dengan menggunakan historis-materialisme adalah :
Sosio-nasionalisme dan Sosio-demokrasi. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang menghendaki kesejahteraan, nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang hidup dalam taman sarinya internasionalisme, bukan nasionalisme yang chauvinistis. Nasionalisme  yang saling menghargai antara bangsa-bangsa dalam kesederajadan dan perdamaian abadi, sehingga tidak menghendaki terjadinya penjajahan suatu bangsa oleh bangsa lain.
Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang mencari selamatnya  perikemanusiaan. ... Sosio nasionalisme adalah nasionalisme Marhaen, dan menolak tiap tindak kaum borjuisme yang menjadi sebabnya kepincangan masyarakat itu. Jadi sosio-nasionalisme adalah nasionalisme politik dan ekonomi,- suatu  nasionalisme yang mencari keberesan politik dan keberesan rezeki. Sosio-demokrasi adalah demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan demokrasi yang sekedar mengedepankan perbedaan dan kemerdekaan individu yang mengabaikan kebersamaan serta tegaknya keberdayaan dan kedaulatan rakyat. Esensi dari Sosio-demokrasi adalah tegaknya kesedrajadan dan kebersamaan yang merupakan landasan bagi terwujudnya keberdayaan dan kedaulatan rakyat. Tujuan demokrasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan bersama tanpa ada penindasan manusia oleh manusia.
Sosio-demokrasi adalah pula demokrasi yang berdiri dengan dua-dua kakinya di dalam masyarakat. Sosio-demokrasi tidak ingin mengabdi kepentingan sesuatu gundukan kecil sahaja, tetapi kepentingan masyarakat,- demokrasi sejati yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki. Sosio-demokrasi adalah demkrasi politik dan emokrasi ekonomi. Marhaenisme merupakan sintesa yang lahir dari antitesa terhadap sistem yang menindas dan menyengsarakan rakyat, maka Marhaenisme memiliki sifat anti penindasan, anti terhadap kapitalisme, kolonialisme/imperialisme dan feodalisme maupun setiap bentuk penindasan lainnya. Hasil penganalisaan kultural Bung Karno terhadap bangsa Indonesia membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa serta sanggup hidup berdampingan secara damai dalam pluralisme beragama. Apabila dicermati secara seksma maka kan dapat kita ketahui
bahwa azas Marhaenisme tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
1.2  Azas Perjuangan Marhaenisme
Azas perjuangan adalah menentukan hukum-hukum daripada perjuangan itu,-menetukan strategi daripada perjuangan itu. Azas perjuangan menentukan karakter perjuangan itu, sifat-wataknya perjuangan itu, garis-garis besar daripada perjuangan itu,- bagaimana perjuangan itu. Adapun asas perjuangan daripada ideologi marhaenisme adalah :
A.     Radikal-revolusioner
B.     Non-kooperasi
C.     Machtsvorming dan machtsaanwending
D.     Massa aksi
E.      Self help
F.      Self reliance
Radikal-revolusioner adalah cara perjuangan untuk melakukan perubahan secara mendasar dan cepat. Radikal revolusioner tidak ada hubungannya dengan kekerasan, amuk-amukan, apalagi bunuh-bunuhan, tetapi cara perjuangan yang tidak hanya tambal sulam. Hal mendasar dari radikal-revolusioner adalah non-kooperasi. Non-kooperasi adalah perjuangan dengan tidak melalui jalan kompromi, bukan perjuangan meminta-minta, dan non-kooperasi ditujukan terhadap sistem yang melakukan  pemerasan dan penindasan, terhadap sistem yang menistakan kemerdekaan individu dan keadilan sosial. Terhadap sistem yang mendatangkan kesengsaraan dan penderitaan itulah non-kooperasi diarahkan. Machtsvorming adalah perhimpunan kekuatan yang dilandasi satu kesatuan semangat dan cita-cita, satu penyusunan kekuatan berdasarkan mental ideologi, dan merupakan sumber dalam menggunakan kekuatan (machtsaanwending) dan bukan hanya himpunan orang dalam jumlah yang banyak, bukan juga himpunan yang sifatnya  lahiriah.
Massa aksi adalah suatu massa aksi yang didasari pada kesadaran bersama atas tujuan perjuangan, massa aksi bukanlan gerakan yang harus dengan jumlah besar, tetapi setiap tindakan yang dapat melahirkan kesadaran rakyat untuk menimbukan gerakan yang radikal-revolusioner. Massa aksi berbeda dengan massale aksi. Self help adalah suatu gerakan yang tidak bergantung kepada kekuatan sesuatu  pihak melainkan harus berdasarkan kekuatan sendiri. Dengan menggantungkan diri pada pihak lain maka dapat membuka peluang terhadap pihak lawan untuk mengkooptasi (membelokan gerakan dengan niat buruk) gerakan. Dengan dasar self help, suatu gerakan akan memiliki self reliance (kepercayaan diri).
Asas perjuangan dari marhaenisme tersebut mengandung 3 misi utama bagi kaum marhaenis Indonesia, yakni :
1.      Membangun kesadaran rakyat atas penderitaan serta sebab-sebab yang mengakibatkan penderitaannya.
2.      Membangun kekuatan kaum marhaen dan marhaenis agar dapat menjadi subjek  sosial-politik yang menentukan tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Menggalang kekuatan progressif-revolusioner, yaitu semua kekuatan yang mendukung tercapainya revolusi Indonesia sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Kekuatan progressif-revolusioner adalah kekuatan yang berpikiran maju ke arah  tujuan revolusi Indonesia, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan beradab, masyarakat tanpa penindasan dan pemerasan oleh manusia atas manusia maupun bangsa atas bangsa. Tujuan revolusi ini hanya kan dapat dicapai melalui tiga tahapan revolusi, yang oleh Bung Karno disebut “ Tiga Kerangka Revolusi, yaitu :
1.      Kemerdekaan penuh/Nasional-demokratis.
2.      Sosialisme Indonesia.
3.      Dunia baru yang adil dan beradab.
Untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki tersebut, maka Indonesia harus menyelenggarakan pembangunan :
1.      State Building (mempertanyakan Negara Kesatuan Republik Indonesia )
2.      Nation and character Building (pembangunan karakter bangsa)
3.      Social and economic developing building (pembangunan social ekonomi)