Rabu, 08 Desember 2010

PENDIDIKAN


SEMAKIN BANYAK ANGGARAN, MAHAL DAN TIDAK BERKWALITAS

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan bagi masyarakat moderen. Ini terjadi karena persoalan masyarakat yang semakin hari semakin berkembang dan membutuhkan banyak sekali strategi pemecahannya. Dengan tingkat pendidikan berkwalitas diharapkan masalah – masalah yang dialami oleh masyarakat dapat diselesaikan/dikurangi. Karena pendidikan memberikan strategi hidup dan menjalani, menyelesaikan permasalahan hidup. Tentunya pendidikan tidak sepenuhnya diserahkan kepada lembaga pendidikan dan pasar karena ini menyakut masalah kebutuhan dasar warga negara sehingga negara berkewajiban untuk memberikan segala fasilitas pendidikan hingga bercipta pendidikan yang murah dan berkwalitas.
Dalam amanah Undang – Undang Dasar 1945 hasil amandemen, dinyatakan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja baik Nasional maupun Daerah harus menyediakan dana minimal 20 % dari total Anggaran. Sehingga diharapkan pendidikan yang murah dan berkwalitas dapat tercipta. Perubahan tersebut mengacu pada kwalitas pendidikan masyarakat Indonesia yang masih rendah. Sebagian besar disebabkan oleh biaya hidup yang semakin mahal terutama saat krisis, sehingga banyak anak usia sekolah yang harus meninggalkan bangku sekolah guna membantu orangtua mencukupi kebutuhan keluarga. Selain karena mahalnya biaya pendidikan itu sendiri. Dengan adanya dana dari negara, maka tidak ada alasan bagi warga negara untuk tidak sekolah, sebagaimana program wajib belajar yang diselenggarakan oleh negara.
Tentunya program pendanaan tersebut harus dikawal dengan ketat oleh semua elemen yang pro terhadap perbaikan kwalitas pendidikan di negeri ini. Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling korup. Jika, tanpa pengawalan yang ketat, maka dana tersebut hanya akan masuk pada kantng – kantong orang yang tidak bertanggungjawab. Kemauan politik untuk bersih dari korupsi dan membangun pendidikan sebagai dasar pembangunan Sumber Daya Manusia yang kompetitiflah yang akan mempengaruhi keberhasilan program – program dibidang pendidikan.
Selain permasalahan anggaran pendidikan yang tinggi juga harus disiapkan sebuah kurikulum yang mampu menjawab tantangan jaman, dengan tidak melupakan kearifan lokal sebagai bagian dari pendidikan. Sehingga pendidikan mampu diterima hingga akar – akarnya diseluruh kawasan, karena hanya pendidikan dengan menjadikan kearifan lokal sebagai bagian darinya akan tercipta pendidikan yang menyentuh pada permasalahan dimasyarakat. Inilah yang dilakukan oleh negara – negara timur yang saat ini sedang menjadi maestro dunia (China dan India). Menggabungkan kebudayaan dan modernisasi yang sedang berkembang didunia.

Semakin Banyak Anggaran Semakin Mahal
Anggaran pendidikan 20%, kini sudah termasuk gaji guru dan dosen, sehingga sebenarnya anggaran tersebut  banyak yang digunakan sebagai gaji pegawai pendidikan dibandingkan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan itu sendiri. Ini merupakan bentuk pencidraan terhadap semangat untuk membangun pendidikan di negeri ini. Yakni anggaran 20% tersebut, tidak termasuk gaji guru dan dosen namun untuk biaya pendidikan mulai dari SPP, buku dan lain – lain sehingga biaya pendidikan menjadi terjangkau.
Namun kenyataan dilapangan, pendidikan sudah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan, karena didunia ini tidak ada orang yang rela anaknya bodoh. Sekarang, pendidikan lebih mahal dibanding sebelum adanya anggaran pendidikan minimal 20% tersebut. Tentunya keberadaan anggaran itu menjadi pertanyaan bagi kita semua terutama aktivis dibidang pendidikan. Padahal negara sudah melarang bagi sekolah untuk menarik bayaran dari siswanya. Yang memang menjadi tanggungjawab dari negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang murah dan berkwalitas.
Berbagai strategi dilakukan oleh beberapa sekolah dengan alasan peningkatan kwalitas dan pembedaan jenis sekolah, yang pada akhirnya bermuara pada persoalan ekonomi, persoalan makanan, persoalan perut semata. Semua bisa menjadi ladang jualan mulai dari seragam sekolah, tas hingga kaos kaki dijual disekolah tersebut. Sekolah tidak ubahnya seperti mal yang menyediakan berbagai kebutuhan, asalkan mempunyai uang semuanya dapat dibeli. Tanpa campur tangan negara sebagai pemegang amanah UUD’45 guna mencerdaskan kehidupan negara. Semangat koprorasi telah masuk dalam dunia pendidikan kita.
Pendidikan semakin mahal, sehingga wajar ada buku yang menyindir keadaan ini dengan judul “orang miskin dilarang sekolah”. Ini disebabkan biaya pendidikan yang semakin mahal, sehingga yang mampu menjangkau pendidikan pendidikan terutama pendidikan tinggi hanya mereka yang mempunyai pendapatan tinggi. Sementara masyarakat miskin yang berharap dari dunia pendidikan dapat mengubah nasibnya justru terhalang oleh biaya pendidikan yang mahal. Sementara negara terkesan lepas tangan terhadap pendidikan dan menjadikannya sebagai bidang yang dapat dikomersilkan, yang dibuktikan dengan keberadaan UU BHP. Untungnya UU tersebut dibatalkan oleh Makamah konstitusi.
Pendidikan Tidak Berkwalitas
Dengan anggaran pendidikan yang demikian besar tersebut (hingga 20%lebih) baik yang berasal dari APBN maupun APBD Propinsi dan Kota/Kabupaten, ternyata belum mampu mengangkat pendidikan Indonesia kepada kwalitas yang diinginkan. Ini terbukti dengan peringkat perguruan Tinggi di Indonesia yang terus mengalami penurunan dibandingkan dengan peringkat Perguruan tinggi didunia internasional termasuk dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Dimana peringkat tertinggi Perguruan tinggi Indonesia selalu kalah dibandingkan dengan Perguruan tinggi dari kedua negara. Padahal 30 tahun yang lalu, kedua negara ini menjadikan Indonesia sebagai kiblat pendidikannya. Dengan mengirimkan banyak mahasiswanya ke Indonesia dan mengambil guru Indonesia untuk mengajar dikedua negara.
Sekarang murid Indonesia tersebut telah menyalip Indonesia dalam penndidikan, ilmu pengetahuan. Sehingga tidak heran jika kedua negara tersebut sekarang lebih sejahtera dibandingkan dengan kita. Karena dunia pendidikan, kwaqlitas sumber Daya manusianya lebih baik dibandingkan dengan kita. Sekarang tinggal kita bagaimana menggarap anggaran pendidikan yang sebesar ini dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanah konstitusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar