Dalam Kongres Pemuda II atau
yang lebih dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda, disebutkan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan. Ini berbeda dengan satu Bangsa dan satu tanah
air. Tentunya ini menjadi bahasan
sendiri, kenapa bahasa tidak dijadikan satu, yakni bahasa Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa
bangsa Indonesia mempunyai banyak suku, adat – istiadat dan juga bahasa.
Tentunya jika kita memaksakan bahasa Indonesia sebagai satu – satunya bahasa
tentunya akan menjadi masalah. Karena harus menghilangkan berbagai bahasa
daerah yang ada di Indonesia.
Bahasa merupakan ciri khas,
manifestasi dari kebudayaan suatu suku bangsa. Sehingga menghilangkan bahasa
daerah (suku) tentunya akan menjadi permasalahan dan menghilangkan kebhinekaan
dalam bhineka tunggal ika. Permasalahan yang muncul, ialah hilangnya bahasa
yang merupakan kekayaan kebudayaan Indonesia.
Pesan yang disampaikan oleh
Pendahulu kita (yang ikut dalam sumpah pemuda), untuk tidak menghilangkan bahasa
daerah. Sebagaimana kondisi saat ini, dimana orang Jawa sudah tidak dapat
berbicara bahasa Jawa, orang Sunda sudah jarang memakai bahasa Sunda dan
seterusnya. Ini mengakibatkan manusia Indonesia tercerabut dari akar budaya, dari
budaya Ibu atau tanah yang membesarkannya. Sehingga diharapkan oleh bapak/ibu
bangsa kita, agar kita tetap mengingat budaya, adat kita.
Sehingga bahasa Indonesia yang merupakan gubahan bahasa Melayu, dimana
bahasa Melayu tersebut sudah menjadi bahasa pengantar dalam perdagangan di
nusantara. Hanya digunakan sebagai bahasa persatuan atau bahasa resmi, tidak
lantas dengan menghilangkan bahasa daerahnya.
Kebesaran
Suku Jawa
Dalam
Kongres Pemuda II tersebut banyak sekali pesertanya yang berasal dari Jawa dan
penduduk Indonesia sendiri 70% lebih merupakan suku bangsa Jawa. Namun suku
Jawa tidak memaksakan bahasa Jawa sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional
bagi bangsa Indonesia. Tentunya jadinya bahasa Melayu (Indonesia) sebagai
bahasa persatuan bukan saja jasa suku bangsa Melayu tetapi juga peranan suku
bangsa Jawa yang mau legowo, tidak memaksakan bahasanya sebagai bahasa
persatuan atau bahasa nasional.
Berpegang
Pada Budaya
Setelah 84 tahun sumpah pemuda, saatnya kini kita melakukan instropeksi
diri terkait dengan kondisi Kebangsaan Indonesia yang sudah semakin jauh dari
budaya dan Jiwa Kebangsaan. Dimana pesan yang disampaikan oleh pendiri bangsa
dalam pengakuan yang ketiga dalam Sumpah Pemuda, untuk tetap menggunakan bahasa
daerah sebagai bahasa pergaulan sehari – hari. Untuk tetap berpikir sesuai
dengan bahasa ibu yang telah membesarkannya.
Dengan pola pikir yang demikian inilah, akan tercipta pola pembangunan
yang menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada. Bukannya program pembangunan
yang “saklek” dari pusat tanpa mengindahkan keadaan kearifan lokal. Sehingga
efek pembangunan justru akan menyebabkan kepunahan nilai – nilai kelokalan yang
merupakan kekayaan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar