Jumat, 04 November 2011

BAHASA INDONESIA: Sebagai Bahasa Persatuan





                Dalam Kongres Pemuda II atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda, disebutkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini berbeda dengan satu Bangsa dan satu tanah air.  Tentunya ini menjadi bahasan sendiri, kenapa bahasa tidak dijadikan satu, yakni bahasa Indonesia.
                Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Indonesia mempunyai banyak suku, adat – istiadat dan juga bahasa. Tentunya jika kita memaksakan bahasa Indonesia sebagai satu – satunya bahasa tentunya akan menjadi masalah. Karena harus menghilangkan berbagai bahasa daerah yang ada di Indonesia.
                Bahasa merupakan ciri khas, manifestasi dari kebudayaan suatu suku bangsa. Sehingga menghilangkan bahasa daerah (suku) tentunya akan menjadi permasalahan dan menghilangkan kebhinekaan dalam bhineka tunggal ika. Permasalahan yang muncul, ialah hilangnya bahasa yang merupakan kekayaan kebudayaan Indonesia.
                Pesan yang disampaikan oleh Pendahulu kita (yang ikut dalam sumpah pemuda), untuk tidak menghilangkan bahasa daerah. Sebagaimana kondisi saat ini, dimana orang Jawa sudah tidak dapat berbicara bahasa Jawa, orang Sunda sudah jarang memakai bahasa Sunda dan seterusnya. Ini mengakibatkan manusia Indonesia tercerabut dari akar budaya, dari budaya Ibu atau tanah yang membesarkannya. Sehingga diharapkan oleh bapak/ibu bangsa kita, agar kita tetap mengingat budaya, adat kita.
Sehingga bahasa Indonesia yang merupakan gubahan bahasa Melayu, dimana bahasa Melayu tersebut sudah menjadi bahasa pengantar dalam perdagangan di nusantara. Hanya digunakan sebagai bahasa persatuan atau bahasa resmi, tidak lantas dengan menghilangkan bahasa daerahnya.

                Kebesaran Suku Jawa
                Dalam Kongres Pemuda II tersebut banyak sekali pesertanya yang berasal dari Jawa dan penduduk Indonesia sendiri 70% lebih merupakan suku bangsa Jawa. Namun suku Jawa tidak memaksakan bahasa Jawa sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional bagi bangsa Indonesia. Tentunya jadinya bahasa Melayu (Indonesia) sebagai bahasa persatuan bukan saja jasa suku bangsa Melayu tetapi juga peranan suku bangsa Jawa yang mau legowo, tidak memaksakan bahasanya sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional.
                Berpegang Pada Budaya
Setelah 84 tahun sumpah pemuda, saatnya kini kita melakukan instropeksi diri terkait dengan kondisi Kebangsaan Indonesia yang sudah semakin jauh dari budaya dan Jiwa Kebangsaan. Dimana pesan yang disampaikan oleh pendiri bangsa dalam pengakuan yang ketiga dalam Sumpah Pemuda, untuk tetap menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pergaulan sehari – hari. Untuk tetap berpikir sesuai dengan bahasa ibu yang telah membesarkannya.
Dengan pola pikir yang demikian inilah, akan tercipta pola pembangunan yang menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada. Bukannya program pembangunan yang “saklek” dari pusat tanpa mengindahkan keadaan kearifan lokal. Sehingga efek pembangunan justru akan menyebabkan kepunahan nilai – nilai kelokalan yang merupakan kekayaan bangsa.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar