Jumat, 07 Januari 2011

2010 TAHUN TANPA KEPRIBADIAN


                Tahun 2010 hampir berakhir, selayaknya kita mengevaluasi perjalanan bangsa Indonesia sebagai sebuah negara. Untuk kemudian menjadikan pijakkan awal guna menghadapi tahun 2011 menjadi lebih baik lagi.  Karena dengan melihat kesalahan – kesalahan pada tahun 2010 kita dapat mengantisipasi terjadinya kesalahan tersebut untuk tahun 2011 dan melakukan peningkatan terhadap keberhasilan tahun 2010.
                Dalam tahun ini,  banyak sekali keberhasilan negara (Pemerintah) dan juga kegagalan – kegagalannya. Namun artikel ini tidak akan mengulas keberhasilan tersebut, karena sudah dipublikasikan oleh Pemerintah sebagai bahan kampanye keberhasilannya. Sebagai bagian dari pembangunan sudah selayaknya kita menyampaikan artikel dari sisi yang berlainan dari pemerintah, sebagai bentuk penyeimbang.

                Tahun Terkonsolidasikannya Gerakan Melawan Pemberantasan Korupsi
                Tahun ini ditandai dengan banyaknya kasus korupsi yang terkuak namun tanpa adanya penyelesaian terkait kasus – kasus tersebut.  Antara lain kasus Korupsi Century yang diperkirakan melibatkan pajabat teras negeri ini mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wapres Budiono yang saat itu menjadi Gubenur Bank Indonesia. Kasus ini sangat mencoreng Pemerintahan SBY yang selama ini dianggap bersih dari korupsi dan mampu melakukan pemberantasan Korupsi. Kasus tersebut menjadikan kepopuleran Pemerintahan SBY turun dratis dari diatas 75% menjadi kurang dari 50% berdasarkan survei berbagai lembaga.
                Kasus mafia pajak, yang secara tegas diungkapkan oleh Gayus dan telah menjeratnya merupakan kasus kedua dalam ranah Korupsi. Diperkirakan sebagian besar perusahaan – perusahaan di tanah air baik yang bermodal asing maupun dalam negeri telah melakukan pemotongan terhadap pembayaran pajak. Sehingga mendapatkan keuntungan yang sangat besar, dan merugikan penerimaan pendapatan negara. Sementara tuduhan yang diarahkan kepada Gayus hanya untuk beberapa kasus dan cenderung kecil dalam hal jumlah. Mengindikasikan adanya upaya untuk meloloskan Gayus dari tuduhan mafia pajak.
                Padahal Gayus merupakan pegawai biasa dikalangan Dirjen pajak. Seharusnya dari Gayus dapat diungkapkan pelaku – pelaku yang lebih besar berdasarkan jabatannya ataupun pengusaha – pengusaha besar di negeri ini. Keluarnya Gayus dari rumah tahanan Brimob semakin menambah panjang buruknya penanganan kasus korupsi di Indonesia. Lebih parahnya tidak ada satu lembagapun yang bersedia bertanggungjawab terhadap keberadaan rumah  tahanan Brimob tersebut. Sehingga kepercayaan masyarakat semakin mengecil terhadap pemberantasan Korupsi di negeri ini.
                Diterimanya tuntutan Anggodo untuk melanjutkan tuntutan kepada kedua pimpinan KPK. Membuktikan semakin terkonsolidasikannya gerakan melawan pemberantasan korupsi. Karena selama ini, hanya KPK sebagai lembaga negara yang cenderung sukses dan serius dalam menangani kasus korupsi dinegeri ini. Dikebirinya KPK, merupakan bentuk perlawanan dari berbagai pihak (termasuk kepolisian dan kejaksaan) untuk melakukan perlawanan terhadap gerakan melawan korupsi. Kepolisian dan Kejaksanaan seharusnya bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pemberantasan Korupsi bukan untuk menjegal KPK.
                Sehingga sangat pantas jika Transparansi Internasional memberikan penilaian kepada Indonesia dengan indeks 2,8 untuk pemberantasan korupsi di tanah air. Dan menjadikan Indonesia berada di no urut 110 dari 170 negara yang dinilai. Naik satu peringkat dibandingkan tahun 2009, namun secara nilai tetap 2,8. Artinya antara tahun 2009 sampai 2010 tidak ada peningkatan dalam pemberantasan korupsi di negeri zamrud kwatulistiwa ini.

               
                Sosial Politik : Penurunan Kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah
                Kepercayan publik terhadap Pemerintahan SBY  jilid dua ini semakin mengecil saat pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu agenda kampanyenya berjalan ditempat, bahkan rezim yang berkuasa diduga ikut melakukan korupsi dalam kasus bank century. Tentunya ini menjadikan kinerja Pemerintah sangat terganggu karena SBY kita kenal sebagai Presiden yang mengutamakan pencitraan.
                Kondisi sosial masyarakat semakin hari semakin pragmatis saat Demokrasi  dilakukan secara langsung baik dalam pemilihan kepala daerah maupun dalam pemilu legisatif. Karena tidak adanya perubahan yang dirasakan oleh masyarakat saat sistempun berubah. Tidak ada pengaruhnya atau hubungan antara demokrasi langsung dengan tingkat kesejahteraan dan keadilan kepada masyarakat. Menjadikan masyarakat semakin pragmatis, apatis. Dan dalam setiap Pemilihan hanya dianggap sebagai bagian transaksi politik semata.
                Ini karena dalam ranah sosial politik tidak pernah dilakukan pendidikan politik dan juga pembangunan karakter bangsa. Pendidikkan ini sangat penting untuk menjadikan rakyat Indonesia tidak sekedar menjadi komoditas politik saat Pemilu dan pengambilan kebijakan. Dan rakyat mampu turut aktif dalam setiap pengambilan kebijakan dan proses implementasinya. Pendidikan karakter bangsa akan menjadi pemacu peningkatannya rasa kebangsaan Indonesia. Yang dapat menjadikan masyarakat sadar akan rasa memilikinya terhadap bangsa. Dan terutama bahwa pembangunan ini hanya untuk anak cucunya kelak. Sehingga semangat untuk membangun secara baik dan tanpa korupsi akan menjadi hasil pembangunan bangsa ini lebih awet.
                Budaya untuk melakukan korupsi kini telah menyebar kesemua elemen masyarakat. Sampai pada tingkat desa dengan adanya dana ADD. Hal ini terjadi karena tidak adanya transparansi anggaran dari Pemerintah. Dan tidak dilakukannya pendidikan pengelolaan anggaran bagi kalangan di basis atau desa/kelurahan. Sehingga terjadi mal administrasi.
                Korupsi dikalangan bawah ini, merupakan bentuk balas dendam dari perilaku elit di negeri ini, Mereka berpikir daripada tidak kebagian lebih baik ikut korupsi saja. Namun kita harus sadar bahwa Korupsilah yang telah meruntuhkan tahta VOC di Indonesia yang telah melakukan monopoli di  nusantara selama 300 tahun.

                Ekonomi: Semakin Liberal semakin menyengsarakan akyat
                Dalam ranah ekonomi, Pemerintah semakin hari semakin terlihat sebagai antek neo liberalis, bahkan lebih daripada itu hiperliberalis. Ini terbukti dengan berbagai kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah selama ini. Dimana dalam garis besarnya Pemerintah telah melakukan Konsepsi Washington antara lain: Peningkatan subjek dan objek pajak, Pengurangan Subsidi, Privatisasai  BUMN dan menyerahkan perekonomian/ pergadangan kepada mekanisme pasar. Bukan menggunakan pancasila sebagai dasar pembangunan.
                Keempat hal tersebut telah menjadikan rakyat semakin menderita. Memang harus diakui bahwa pertumbuhan ekonomi semester kedua tahun 2010 ini tinggi. Namun tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut tidak berakibat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Juga tidak sebanding dengan pembukaan lapangan pekerjaan.
                Peningkatan objek dan subjek pajak merupakan bentuk penekanan kepada rakyat. Apalagi tidak diimbangi dengan pengelolaan pajak dengan baik untuk sebesar – besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Sementara subjek dan objek pajak yang besar justru dibiarkan dan dikecilkan sehingga terkuak mafia pajak di negeri ini.
                Privatisasi BUMN merupakan bentuk negara sudah tidak mengurusi permasalahan kesejahteraan rakyatnya. Dan hanya menjadi regulator semata. Atau bahkan menjadi negara penjaga malam yang hanya menjaga ketertiban dan keamanan warga negara semata. Sehingga ini mengkhianati amanat UUD’45 pasal 33.  Privatisasi telah menghasilkan banyak mudaratnya bagi pendapatan negara. Karena negara hanya mendapatkan penghasilan dari pajak perusahaan – perusahan bukan keuntungannya. Dengan alasan perusahaan tersebut sedang pailit maka dilakukan privatisasi bukan melakukan pembenahan manajemen.
                Negara dimanapun selalu melakukan subsidi bagi kebutuhan dasar masyarakatnya. Sehingga ada jaminan terhadap kesejahteraan masyarakatnya. China melakukan subsidi seratus persen dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Ini lain dengan Indonesia yang cenderung mengurangi subsidi termasuk dalam bidang energi (BBM) yang sebenarnya kita merupakan negara penghasil. Meskipun kenyataannya Indonesia saat ini telah mekakukan impor BBM dari Blok Cepu di Bojonegoro, karena  sudah menjadi milik Exxon mobil. Pengurangan subsidi merupakan bentuk pengkhianatan negara terhadap hak – hak warga negara. Karena negara sebagai organisasi harus turut serta dalam kesejahteraan masyarakat.  
                Menyerahkan perdagangan pada mekanisme pasar, sama dengan menjadikan arena tinju dalam satu ring. Tanpa ada pembedaan kelas, sehingga sudah dapat ditebak siapa pemenangnya, yakni mereka yang memiliki modal besar. Dengan membuka ruang yang seluas – luasnya tanpa adanya pembedaan antara modal dalam negeri dan luar negeri, berarti telah mereduksi keberadaan negara itu sendiri. Seharusnya negara melakukan protektionis kepada usaha – usaha dalam negeri terutama usaha riil dan bermodal kecil. Yang telah terbukti mampu bertahan disaat krisis 98 dan telah menjalankan roda perekonomian negara ini.
               
                Budaya: Tidak mengenal Jati Dirinya Sendiri
                Sementara dalam bidang budaya bangsa ini semakin tidak pede dengan kebudayaan sendiri. Semakin tidak mempunyai kepercayaan kepada kekuatan diri sendiri, kemampuan diri sendiri. Dan cederung lebih percaya dan mengandalkan kepada orang asing. Tidak mempunyai konsep dan menjalankan konsep sendiri. Ini terbukti dengan pendapat para ahli  Indonesia yang cenderung tidak diterima oleh pemerintah dan kalangan bawah. Namun kebanyakan pendapat orang asing walaupun sama dengan pendapat orang dalam negeri akan dapat diterima dan dijalankan. Padahal pendapat ahli dalam negeri yang mengalami langsung keadaan ekonomi politik, sosial budaya masyarakat Indonesia tentunya lebih baik dibandingkan dengan hasil analisa ahli asing yang hanya mengamati.
                Kasus terakhir yang percaya kepada kekuatan asing ialah adanya naturalisasi pemain sepak bola dalam tim nasional sepak bola negara kita. Dan uniknya mereka yang  dinaturalisaaikan menjadi pujaan hati dikalangan rakyat Indonesia. Dibuktikan dengan penjualan kaos dengan no punggung 9 dan 17 yang laris dipasaran. Kita lebih percaya kepada pembinaan asing daripada membuat pembinaan sendiri dan dilakukan dengan terus – menerus.  Budaya pragmatis ini ternyata telah merasuk dalam tiap diri bangsa Indonesia. Kita sudah tidak mau lagi bersusah payah melakukan pembinaan sendiri dan cenderung mengambil dari pembinaan orang lain. Mungkin dapat dijadikan “vitamin”, namun kalau hal ini diteruskan, maka akan terjadi degradasi kepemimpinan nasional.

                SOLUSI YANG DIAMBIL
Melihat kenyataan Indonesia yang semakin hari semakin mengerikan. Baik dari segi ekonomi, politik maupun budaya. Dalam bidang ekonomi, bangsa ini sangat tergantung kepada investasi asing sebagai penopang utama pembangunan. Dan arah pembangunanpun dilakukan untuk keuntungan sebesar – besarnya bagi kaum pemodal, bukan untuk rakyat kecil yang seharusnya dilindungi.
Ditambah dijalankannya Konsepsi Washington yang terdiri dari empat elemen yakni; Pengurangan Subsidi, Privatisasi BUMN, Perluasan objek dan Subjek pajak, dan menyerahkan perdagangan kepada mekanisme pasar bebas. Telah mereduksi peran negara sebagai negara kesejahteraan. Dimana negara Indonesia juga bertanggungjawab soal ekonomi, sosial politik, dan budaya masyarakat Indonesia. Bukan semata menjaga keamanan dan menyerahkan semuanya pada swasta sebagaimana negara penjaga malam.
Membangun Roh, Kepercayaan, Gest
Tidak ada suatu bangsapun yang dapat keluar dari penjajahan meskipun seluruh dunia membantunya untuk keluar dari penjajahan. Jika jiwa, roh dari bangsa itu tidak bangkit dan menginginkan kemerdekaan. Jika Roh, Jiwa bangsa tersebut tetaplah jiwa yang terjajah. Maka tidak ada yang lain kita harus membangunkan roh, semangat, kepercayaan dari segenap elemen bangsa Indonesia bahwa negara yang saat ini sedang krisis ini mampu keluar dari krisis dan menjadi bangsa yang besar.
Pembangunan kepercayaan ini merupakan tanggungjawab dari seluruh elemen masyarakat tidak peduli tua muda, laki – laki – perempuan, atau dari dasar idiologi manapun. Tiap – tiap masyarakat Indonesia harus sadar dan terus mengkampanyekan, menghidupkan semangat sebagai orang yang merdeka, berdaulat, mandiri. Sehingga perbuatan kita dapat diarahkan untuk menjadi besar demi bangsa dan negara. Tidak menjadi budak dinegeri sendiri seperti saat ini.
Pelajaran dari Jepang
Pada saat Jepang menyerah  dalam perang Asia  Fasifik pada tanggal 14 Agustus 1945. Semua media sampai saat ini selalu menyatakan bahwa Jepang saat itu menyerah tanpa syarat. Padahal banyak isi perjanjian yang dirahasiakan, seperti Jepang tidak boleh membuat senjata nuklir, namun Amerika akan selalu menjadi mitra pertahanan keamanan Jepang. Selain itu, Jepang berhak mengirim pelajar dan mengimpor guru untuk membangun Jepang paska perang Asia Fasifik. Kemudian Jepang melarang semua negara pemenang perang untuk ikut dalam kebudayaan Jepang.
Jepang sangat perhatian terhadap dunia pendidikan dan kebudayaan bangsanya. Dengan terus menggenjot siswa untuk belajar keluar negeri dan mengirim guru – guru dari luar nnegeri. Tahun 1970, Jepang kembali lagi menyerang Asia dengan produksi Industrinya. Perang perdagangan dengan negara – negara  Amerika dan Eropapun terjadi, yang dalam gerakan mahasiswa terjadi Peristiwa Malari (malam kelabu 15 januari 1974).
Namun kemajuan Jepang tersebut sama sekali tidak diikuti oleh perubahan kebudayaan Jepang.  Jepang tetap mempertahankan kebudayaannya, cara hidupnya, ideologi negaranya. Inilah pelajaran singkat dari negeri Matahari terbit,  yang tetap membangun negaranya dengan tehnologi paling mutakhir tanpa meninggalkan Ideologinya.
Pembangunan yang demikian juga dilakukan oleh negara terbesar pertama dan kedua didunia ini dalam hal jumlah penduduk. Yakni China dan India, keduanya mampu menjadi negara kuat dalam ekonomi, politik sehingga sangat diperhitungkan oleh dunia Internasional. China merupakan negara yang sangat ditakuti oleh kekuatan mapan dunia (G8), dalam perebutan kekuasaan perekonomian dunia.
Sementara India, saat ini sedang didukung oleh Amerika dan Rusia untuk menjadi anggota Dewan Keamanan Tetap PBB yang artinya India akan mendapat hak Veto. Saat ini hak Veto PBB dimiliki oleh AS, Inggris, Prancis, China dan Rusia. Sehingga India akan masuk dalam peta kekuatan yang perlu diwaspadai dunia.

               
Membangun bangsa dengan Ideologi (Pancasila)
                Membangun sebuah negara haruslah diletakkan dalam sebuah landasan yang lahir dari bumi negara tersebut. Karena sebuah ideologi yang terlahir dari bumi negara tersebut  tentunya akan sesuai dengan kondisi sosial politik, ekonomi dan budaya negara tersebut. Tanpa itu semua maka negara tersebut tidak akan pernah maju karena pasti akan mengalami anomali (tidak mengenal dirinya sendiri).
                Pada prinsipnya semua ideologi didunia ini baik dan berusaha mengatur masyarakatnya untuk menuju kepada struktur masyarakat yang adil dan makmur. Namun dari masing – masing ideologi mempunyai jalan sendiri – sendiri untuk mencapai tujuan tersebut. Dan juga Ideologi pasti dilahirkan oleh keadaan masyarakatnya. Sehingga sangat pantas jika kita sebagai bangsa Indonesia harus memakai pancasila sebagai dasar pembangunan. Karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai – nilai yang hidup dalam bangsa Indonesia selama bertahun – tahun.
                Bangsa ini harus sadar bahwa sejak kemerdekaannya belum pernah menjadikan Pancasila sebagai landasan bernegara yang sesuai dengan isi sila – silanya. Sehingga jika ada yang mengatakan bahwa pancasila telah gagal dalam membawa Indonesia kedalam masyarakat adil dan makmur merupakan kesalahan yang besar.
                Melakukan revitalisasi pancasila merupakan pilihan yang mutlak dan harus dilakukan dengan segera. Karena dengan begitu bangsa Indonesia akan kembali membangun negara ini dengan sebuah dasar yang sesuai dengan nurani bangsa ini. Sebagaimana Jepang membangun negaranya, China dan India yang juga sama dan kini terbukti secara politik dan ekonomi ketiga negara inilah yang menjadi kutub selain Eropa Barat dan Amerika.
                Merevitaslisasi pancasila bukan sekedar retorika disaat kampanye pemilihan sebagai bagian dari strategi untuk mendapatkan pendukung. Namun harus dilakukan dengan keiklasan  dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat Indonesia. Bahwa pancasila merupakan satu – satunya landasasn/ideologi yang cocok dengan Indonesia. Jika bangsa ini mau menjadi besar.
                Sebagai ideologi yang sudah disepakati oleh pendiri bangsa dan hidup di Indonesia selama bertahun – tahun. Bukan hanya sebagai dasar dalam bernegara, namun juga sebagai cita – cita didirikannya negara ini. Sehingga pancasila juga sebagai pantai tujuan didirikannya organisasi yang bernama negara Indonesia ini. Semua pembangunan negara ini harus diarahkan kepada tujuan tersebut yakni masyarakat adil dan makmur. Yang perlu diingat ialah adil dulu baru makmur.
                Sehingga tidak tercipta jurang antara sikaya dengan simiskin yang begitu dalam sebagaimana Indonesia sekarang ini. Pola pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi tentunya akan menyebabkan perbedaan tersebut, karena tidak memikirkan bagaimana pemerataannya. Kini saatnya Indonesia merubah pola pembangunannya.
Pola pembangunan yang diamatkan oleh pendiri bangsa sebagai negara kesejahteraan. Dimana negara turut serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini juga dipertegas oleh konstitusi negara Indonesia pasal 33. Dimana negara turut dalam permasalahan ekonomi rakyatnya guna kesejahteraan umum.
Bentuk negara kesejahteraan juga diungkapkan secara jelas oleh UUD ‘ 45, dimana orang miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dengan perlindungan terhadap ekonomi lemah tersebut. Maka akan tercipta suatu masyarakat yang adil dan kemiskinan segera hilang dari negeri ini.
Namun itu semua harus juga diimbangi oleh penegakkan supremasi keadilan/hukum secara tegas oleh aparat negara ini. Karena tanpa adanya penghargaan dan hukuman yang tegas dan mempunyai efek jera terhadap pelanggaran, tetapi akan menjadikan penjahat – penjahat negara ini melakukan pelanggaran yang dapat merugikan bahkan merobohkan negara ini, hingga dapat menjadikan Indonesia hilang dari peta dunia (runtuh).


Tim Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar