Sabtu, 08 Oktober 2011

Bangsa dan Negara


Kuliah Pancasila Bung Karno
Sila Kebangsaan (2) bagian Pertama



Permasalahan urutan – urutannya dalam pancasila hanyalah soal kebiasaan kita menyebutnya ada yang seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 atau yang Pancasila satu Juni 1945. Tapi yang jelas Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dilepaskan satu sama lainnya. Disini akan diterangkan sila kedua dari Pancasila yakni Kebangsaan Indonesia.
Banyak kalangan yang tidak setuju dengan silang kebangsaan ini terus terang kalangan tersbut berasal dari kalangan marxis dan islam. Golongan marxis menganggap bahwa paham kebangsaan itu bertentangan dengan persaudaraan manusia seluruh dunia, bertentangan dengan internasionalisme. Kebangsaan adalah paham yang mengkotak – kotakan manusia dalam pertentangan – pertentangan dalam dunia umat manusia, paham yang menjadi sebab adanya peperangan – peperangan didunia ini.
Dalam agama, terutama dari kalangan Islam, tidak mau menerima kebangsaan. Agama Islam hanya mengenal umat manusia, maka karena itu agama islam menolak adanya kebangsaan. Didalam agama Islam siapun, bangsa apapun asal taat dan taqwa terhadap Tuhan maka itu adalah saudara, tidak peduli apakah dia berkulit sawo matang, putih, hitam, atau kuning.
Ini adalah suatu facta yang tidak bisa dibantah oleh siapapun. Diatas fakta itulah kita harus mengakui adanya bangsa dan kebangsaan. Baik ditinjau dari sudut politik, agama faktanya adalah umat manusia terdiri dari bermacam – macam bangsa dan suku. Agama dan faktanya begitu, agama bercita – cita persaudaraan seluruh dunia, persaudaraan antara hitam dan putih dan lain sebagainya. Tetapi agama dan marxisme tidak dapat memungkiri adanya bangsa dan kebangsaan tersebut.
Negara lain urusannya saudara. Negara adalah satu Machtorganisatie, satu organisasi kekuasaan, satu alat perjuangan yang diorganisir dalam satu wilayah tertentu dan diatas wilayah tersebut terdapat manusia – manusia yang mendiaminya. Negara tidak diorganisir dilangit. Negara tidak bisa diorganisir tidak  diatas satu wilayah, tidak diatas manusia yang berdiam diatasnya. Karena itu negara dalam ilmu negara yang modern harus ada wilayah dengan batas – batasnya yang jelas. Syarat yang lain adanya rakyat yang berdiam diatas wilayah tersebut. Negara yang tidak jelas batas – batasnya pada hakekatnya bukan suatu negara, meskipun diatasnya itu terdapat rakyat. Misalnya padang pasir, saudara – saudara menemukan juga menusia yang hidupnya non-maden, yang hidup tidak tentu tempatnya tidak mungkin disusun suatu negara.
Negara harus mempunyai tiga syarat mutlak yakni wilayah yang jelas batas – batasnya, rakyat yang berdiam dalam wilayah tersebut dan yang ketiga harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat penuh atas wilayah dan rakyat tersebut. Harus Pemerintahan yang ditaati oleh rakyatnya. Dan terakhir syarat daripada negara adalah harus punya tujuan yang jelas sebagaimana diterangkan oleh Prof. M. Yamin. Saya ulangi lagi syarat keempat ini adalah tujuan yang jelas. Dan Pancasila adalah satu meja statis dan leitstar dinamis.
Agama tidak mengenal suatu bangsa tapi negara, tetapi jika hendak sempurna harus berdasarkan pada kebangsaan ini, pada volk. Demikian pula didalam marxisme, memang didalam tujuan perjuangan marxisme ialah kesejahteraan semua  manusia, persaudaran semua manusia yang sering dinamai dengan internasionalisme. Tetapi justru marxisme yang sejati, marxisme yang mengandalkan analisa objektif dan dalam analisa yang objektif inimarxisme mengakui adanya bangsa – bangsa. Oleh karena itu, saat ini dijalankan oleh berbagai negara – negar bahwa adanya bangsa dan kebangsaan adalah satu realitas objektif.
Oleh karena itu jika kita hendak mendirikan satu negara yang modern satu negara yang sempurna hendaknya tidak boleh tidak harus menggunakan sebagai dasar salah satu dari lima ini yakni: kebangsaan. Terutama sekali golongan manusia yang selam berabad – abad mengalami persamaan penderitaan dan pengalaman bersama, gerombolan manusia yang banyak ini laksana mempunyai jiwa yang sama, bagi golongan yang demikian ini yaitu rakyat Indonesia, rasa kebangsaan bukan lagi cita – cita tapi fakta objektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar