Media baik nasional maupun lokal dan juga masyarakat
Indonesia saat ini sedang gelisah terkait dengan rencana Pemerintah untuk
mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak atau BBM. Pengurangan subsidi tersebut
akan mengakibatkan inflasi meningkat tajam, karena setiap barang dan jasa
selalu membutuhkan Bahan Bakar Minyak.
Alasan pemerintah untuk mengurangi subsidi tersebut,
karena pemerintah merasa terbebani pengeluaran di bidang subsidi untuk BBM.
Sehingga pengurangan subsidi mutlak untuk dilakukan, dan subsidi yang
dikurangkan tersebut akan dialihkan kepada program pemerintah yang lebih
mengena kepada sasaran (masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah).
Beban di APBN tersebut muncul karena harga BBM
dipasaran dunia yang cenderung terus naik, dikarenakan adanya krisis politik di
Timur Tengah, permasalahan nuklir Iran dan Krisis Eropa. Sehingga negara
Indonesia yang merupakan importir BBM harus menyediakan banyak subsidi untuk
rakyatnya.
Namun
apakah alasan seperti itu saja masuk akal, untuk mengurangi tanggungjawab
negara kepada rakyatnya untuk menyejahterakannya? Menyerahkan kesejahteraan
warga negara (rakyat) kepada pasar dan membiarkan rakyat bertarung dengan pasar
yang dikuasai oleh korporasi global seperti saat ini. Membiarkan rakyat
bertarung dengan paar dalam artian, negara mencabut sedikit demi sedikit
subsidi yang diberikan kepada rakyat, sehingga suatu saat nanti negara tidak
melakukan subsidi apapun kepada rakyat. Kalau begitu, apa gunakan negara ini
dibuat, padahal tugas utama negara ini tidak lain adalah meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
Tugas Negara untuk menyejahterakan rakyat tersebut
tercantum dengan jelas di konstitusi negara Indonesia. Bahwa negara
bertangungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan
bangsa dan lain – lain. Dalam artian Negara kita tidak diset untuk menjadi
negara penjaga malam semata (negara yang hanya bertugas untuk menjaga keamanan
masyarakatnya saja).
Saat ini, semua negara didunia baik yang membangun
negara dengan ideologi kanan (kapitalisme) maupun kiri (sosialisme) selalu
menjadi negara kesejahteraan. Semua negara di dunia ini sadar bahwa
kesejahteraan rakyat merupakan tanggungjawab setiap negara dan hak tiap rakyat.
Karena rakyat telah memberikan kepada negara sebagian haknya untuk mengatur
pelaksanaan/pemenuhan hak dan menguasai sumber agraria demi kesejahteraan
rakyatnya.
Kembali kepada permasalahan subsidi BBM, bahwa sudah
menjadi tanggungjawab negaralah menanggung dan meningkatkan kesejahteraan warga
negaranya sebagaimana amanat konstitusi. Jika penggunaan BBM bersubsidi
dikwatirkan akan disalahgunakan bagi kalangan mampu, bukan berarti pengurangan
subsidi dilakukan. Tetapi penertiban terkait penggunaan subsidi BBM yang harus
dilakukan oleh negara.
Pengurangan subsidi dengan pengalihan kepada rogram
lain yang lebih pro kepada rakyat, juga tetap akan menyebabkan inflasi, yang
pada akhirnya tetap menyebabkan rakyat dengan penghasilan rendah semakin
tersisih dalam mendapatkan barang dan jasa demi kesejahteraannya.
Melanggar Konstitusi Negara
Dalam
konstitusi Negara Indonesia dikatakan bahwa Negara menguasai sumber – sumber
agrarian untuk digunakan sebesar – besarnya demi kemakmuran/kesejahteraan
rakyat. BBM yang merupakan salah satu unsure agrarian tentunya harus dikuasai
oleh Negara mulai dari hulu sampai hilir sehingga Negara memiliki keuntungan
untuk mengadakan pembangunan demi kesejahteraan. Bukan justru Negara
menyerahkan hal tersebut kepada pasar yang terbukti menindas sikecil.
Pasar BBM
kini tidak menjadi monopoli BUMN kita (baca Pertamina), namun sudah banyak
perusahaan Trans Nasional yang ikut dalam distribusi hasil bumi nusantara
tersebut. Tentunya ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi
Negara yang dilakukan oleh pemerintah saat ini didepan mata rakyatnya, dengan mengatasnamakan
kemandirian rakyat, agar tidak tergantung kepada Negara.
Mekanisme Pasar agenda Hiperlib
Alasan Negara
untuk mengurangi subsidi ialah demi menyesuaikan dengan harga BBM dipasaran
dunia. Ini berarti mengurangi peran Negara dan menyerahkan barang yang
menguasai hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.
Pengurangan
subsidi Negara kepada rakyat merupakan salah satu agenda besar yang tertuang
dalam Washingtons Consensus 1989, yang menandai dimulainya zaman ekonomi hiperliberal. Dengan pengurangan subsidi
tersebut akan terjadi persaingan yang “sehat”
antara Pertamina sebagai pemegang monopoli BBM bersubdi dengan berbagai
perusahaan asing di Indonesia.
Persaiangan
sehat dalam sudut pandang kapitalistik dan agenda korporasi global. Karena
mereka akan bersaing dengan pertamina untuk memperebutkan pasar bagi kalangan
yang diharamkan untuk menikmati BBM bersubsidi. Persaingan inilah sebenarnya
yang diharapkan oleh kalangan korporasi dunia. Karena dengan begitu akan
terbuka lebar pasar BBM non subsidi di Indonesia.
Dengan begitu
dapat dikatakan bahwa pengurangan subsidi dan larangan menggunakan BBM
bersubsidi kepada pemilik kendaraan tertentu merupakan agenda tidak terlihat
dari perusahaan – perusahaan asing yang ikut melakukan distribusi BBM di
Indonesia.
Pengurangan Belanja Pegawai Negara Solusi Tepat menghemat Anggaran
Belanja pegawai yang besar baik ditingkat pemerintah
pusat maupun di pemerintah daerah bahkan sampai 80% dari total anggaran
merupakan sebab utama tidak berjalannya pembangunan di negeri ini. Banyaknya
anggaran untuk pegawai, belanja administrasi kantor yang sebenarnya merupakan
bentuk pemborosan harus dipotong hingga 30% dari total semula.
Yang terbaru ialah heboh soal pembenahan ruang Badan
Anggaran DPR RI yang tidak masuk akal tersebut, merupakan bentuk pemborosan
anggaran. Tentunya hal itu tidak hanya terjadi di Banggar DPR – RI, namun
hamper disemua departemen hingga pemerintah daerah. Jika hal ini dapat dihemat
oleh Pemerintah, maka akan menghasilkan dana pembangunan yang lebih besar.
Pengurangan biaya belanja pegawai dan administrasi
kantor ini tidak akan menyebabkan inflasi di pasar sebagaimana pengurangan
subsidi, dan juga tidak menyengsarakan rakyat. Justru hal ini akan menjadikan anggaran
lebih pro rakyat dan mendorong penghematan anggaran.
Tolak Pengurangan Subsidi Negara Kepada Rakyat
Sehingga sudah selayaknya bagi kita semua untuk
menolak pengurangan subsidi atau Kenaikan BBM karena dengan menolak, sebenarnya
kita telah menjalankan:
1. Amanah
Konstitusi UUD’45 pasal 33
2. Perlawanan
terhadap Hiperliberal yang diagendakan dalam Konsepsi Washington
Tidak ada komentar:
Posting Komentar