Minggu, 21 Agustus 2011

Demokrasi Ekonomi



Reformasi 1998, merubah wajah bangsa dan negara Indonesia lebih demokratis. Kran kebebasan pers dibuka, kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat dijamin oleh negara secara penuh. Partai politik seperti jamur dimusim penghujan. Lembaga Swadaya masyarakat berdiri di mana – mana sebagai perwujudan civil society.
Tujuan, kita merdeka bukanlah kebebasan pers, bukan pula kekuasaan sebagaimana yang diperebutkan oleh partai politik, tujuan kita bernegara adalah masyarakat adil dan makmur. Cita – cita atau janji didirikannya republik ini adalah untuk melindungi segenap tumpang darah Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, terciptanya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial.
Janji Kemerdekaan yang tidak sekedar memberikan kebebasan dalam bidang politik, namun juga kesejahteraan dalam ranah ekonomi juga harus dipenuhi oleh negara. Demokrasi, kekuasaan bukanlah tujuan tetapi keadilan dan kemakmuran rakyatlah yang menjadi tujuan kita bersama.
Sebagaimana pidato Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal dengan Pidato lahirnya Pancasila, bahwa demokrasi yang dianut Indonesia bukanlah demokrasi Liberal, bukan demokrasi stam – staman. Bukan demokrasi yang memberikan kebebasan politik semata tanpa memberikan kemudahan dalam bidang ekonomi. Demokrasi kita adalah demokrasi yang hendak mencari keberesan dalam bidang politik dan keberesan dalam bidang ekonomi.
Selama ini kita terlena disebut sebagai negara demokrasi terbesar ketiga didunia, mungkin dengan ukuran – ukuran yang dibuat berdasar paham liberal kita merupakan negara paling demokratis. Mengingat semua kepala daerah kecuali kecamatan kita pilih secara langsung. Lain dengan Amerika maupun Perancis.
Namun apakah dengan kondisi yang demikian itu, lantas negara kita saat ini mengalami keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Atau karena kita terlalu sibuk beradu argumentasi dengan sesama rakyat Indonesia, hingga terlena semakin banyak sumber daya alam yang dieksploitasi oleh negara/perusahaan luar negeri. Dan menjadikan kita sebagai kuli diantara bangsa – bangsa tersebut.
Politik adu domba yang diadakan oleh Belanda, kini dijalankan oleh setiap orang yang berkepentingan menguras kekayaan alam Indonesia. Baik dari dalam maupun luar negeri, tentunya dengan sistem yang lebih baik, tapi semakin mencekik.
Hak ekonomi, sosial dan budaya merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara dan merupakan bentuk pengamalan Pancasila sila ke 5 (keadilan sosial), Sosio Demokrasi (tri sila). Bentuk perwujudan demokrasi ekonomi, yang harus dipenuhi oleh negara.
Demokrasi ekonomi merupakan sisi mata uang dengan demokrasi politik, keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Karena keduanya berhubungan erat. Orang tidak dapat berfilsafat jika perutnya masih lapar. Penentuan Keputusan politik, ataupun kedaulatan politik, akan tercapai jika kemandirian ekonomi juga dicapai. Kemandirian ekonomi dapat direnggut, jika kedaulatan politik tidak dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
--------------
            Demokrasi ekonomi yang diamanatkan oleh pendahulu kita, haruslah menciptakan suatu keadilan terlebih dahulu baru kemudian menuju kemakmuran bersama. Hal ini tercantum dalam pembukaan UUD’45 “...... Merdeka, Bersatu, Adil dan makmur ....”. Selain itu, dasar negara kita juga mengamatkan Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pola pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi, dengan mendirikan sentra – sentra ekonomi,  dalam bidang industri, pertambangan, perkebunan, korporasi pertanian, selama ini hanya menghasilkan kemiskinan di sentra – sentra ekonomi. Ini dapat dilihat di sekitar wilayah pertambangan Exxon Mobile, FreeFoot Mc. Moran, ataupun di kawasan Pantai selatan yang pasir besinya saat ini dieksploitasi.
            Hasil pertumbuhan ekonomipun hanya dinikmati oleh sebagian kalangan kelas atas Indonesia saja. Dengan meninggalkan masalah kesenjangan ekonomi, bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Kedaulatan Indonesia dalam Ekonomi, telah lama mati, seiring kebijakan negara yang tidak pernah berpihak pada rakyat kecil, usaha Kecil dan Mikro, namun lebih suka menarik Investor asing, konglomerat tanpa peduli dengan kearifan lokal di wilayah sentra ekonomi tersebut.
            Sudah saatnya Indonesia menjalankan suatu sistem Ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil. Dengan memberikan berbagai bantuan baik modal, pelatihan kepada usaha kecil mikro. Karena merekalah yang sebenarnya menggerakkan ekonomi riil di masyarakat. Mereka menyediakan 95% lapangan pekerjaan (data Bank mandiri), tidak terpengaruh saat krisis, yang dibuktikan pada tahun 1998.
            Mengandalkan ekonomi riil sebagai penggerak pemerataan pembangunan, sehingga Indonesia mampu menjadi macan dunia baru sebagaimana China dan India, yang mengandalkan kegiatan ekonomi yang Riil dan usaha Rumah tangga.
            Dengan begitu, demokrasi ekonomi dapat tercapai, masyarakat dan negara yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam budaya dapat sebagaimana cita – cita pendiri bangsa dapat segera terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar